wahanainformasi.com – Madura – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan menindak tegas oknum praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Salah satu modus yang dipakai adalah satu kendaraan memiliki QR ganda untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyebutkan modus tersebut dilakukan oknum agar bisa membeli BBM bersubsidi melebih dari kuota harian yang ditentukan. Jadi mereka pakai QR kendaraan lain untuk isi BBM dia.Pihaknya secara rutin memantau indikasi kecurangan tersebut melalui verifikasi silang data transaksi penjualan dengan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lapangan.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, kita akan cross check dengan sales-nya dan cek CCTV, kemudian nanti kalau kita tarik data terjadi ada perbedaan dan itu satu kendaraan menggunakan dua QR, kita lakukan koreksi,” jelasnya saat meninjau SPBU Pertamina di Madura, Jawa Timur, dikutip Jumat (26/12/2025).
Tindakan tegas berupa pemblokiran sistem langsung dilakukan jika terbukti ada pelanggaran administrasi digital tersebut. Hingga saat ini, BPH Migas telah memblokir ratusan ribu kode QR secara nasional yang teridentifikasi melakukan manipulasi data untuk menyedot BBM subsidi melebihi kuota harian.
“Dan tidak sedikit QR yang kita sudah blokir, hampir kurang lebih saat ini sudah 350-an ribu lebih yang kita blokir secara nasional dengan Pertamina,” tambahnya.
Pengawasan tersebut terus diperketat seiring dengan banyaknya laporan yang masuk dari berbagai daerah terkait indikasi penyalahgunaan distribusi di lapangan. Pihaknya memastikan setiap laporan yang masuk akan didalami evaluasinya sebelum diputuskan untuk eksekusi pemblokiran permanen terhadap QR Code yang bermasalah.
“Dan ini terus berkembang karena banyak laporan dari daerah dan kita lakukan pendalaman evaluasi kaitannya dengan sales-nya tadi. Dan kalau memang terbukti, langsung QR-QR tersebut kita usulkan diblokir bersama,” tandasnya.




