Awal Dari Dua Konten Kreator Sedang Live, Ditemukannya Dua Korban Pembunuhan

Wahanainformasi.com – Bandung – 16/02/2026, Berawal dari temuan dua mayat disekitar dua konten kreator sedang live, maka polusi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dua pelajar siswa SMPN 26 Bandung, dan pelaku terancam hukuman mati.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Yang mana ancamanya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,” ujar Niko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara,alesan yang membuat YA tega menghabisi nyawa ZAAQ lantaran dendam korban memutus hubungan pertemanan mereka.

Dan selama mendalami kasus ini, kerja keras melakukan penyelidikan dan penelusuran akhirnya dapat terungkap siapa dan motif pelaku menghabisi temannya sendiri itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *