Wahanainformasi.com – Sukabumi – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor, Polres Sukabumi bersama Tim Gabunan melaksanakan giat Razia Kendaraan di Jalan utama Palabuhanratu, Jum’at, 10/06/2026.
Terlihat petugas gabungan memberhentikan kendaraan dan memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK. Juga yang tidak memakai helm diperingatkan agar helem nya dipakai.

Bagi yang ketahuan Pajak Kendaraannya belum dibayar, maka masyarakat yang terkena razia dapat membayar langsung ditempat melalui kendaraan Samsat Keliling.
Banyak warga yang terjaring razia surat-surat kendaraan yang kelewat mereka membayar walau tanpa melampirkan KTP pemilik awal. Semua itu dilaksanakan sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, bahwa bayar pajak kendaraan bermotor boleh walau tanpa menyertakan KTP pemilik awal.
Tentu saja semua itu demi memaksimalkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor. Dan hasil pajaknya nanti digunakan untuk membangun jalan provinsi atau jalan desa.










