Pembangunan Gedung MUI Masih Berjalan, Gus Uha Sebut Penyegelan Proyek Dinamika Internal

Wahanainformasi.com – Sukabumi – Polemik proyek pembangunan Gedung Majis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi senilai Rp.3 miliar bersumber dari APBD di kawasan PLUT Cikembar akhirnya mendapat klarifikasi. Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, menegaskan proyek tersebut tidak mangkrak dan masih berjalan sesuai tahapan.

Gus Uha membantah keras anggapan publik yang menyebut pembangunan gedung tersebut berhenti tanpa kejelasan. Ia memastikan, proses pembangunan tetap berjalan dengan mekanisme anggaran daerah yang berlaku.

“Tidak ada yang mangkrak, semua berjalan sesuai tahapan. Pembangunan ini memang dilakukan secara bertahap, bukan berarti berhenti total,” tegasnya, Minggu (12/4/2026).

Terkait penyegelan proyek oleh salah satu penyalur material pada sabtu (11/4/2026), Gus Uha menjelaskan hal tersebut merupakan persoalan teknis internal antara kontraktor dan pelaksana pekerjaan paving blok dengan manajemen proyek dilapangan.

“Itu ranah teknis di internal pelaksana.Kami sudah meminta agar segera dikomunikasikan dan diselesaikan oleh pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *