Wahanainformasi.com – SUKABUMI – Portal masuk kawasan wisata Taman Pandan yang berlokasi di Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, diduga dijadikan ajang pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas.
Warga setempat, Yandi, mengaku mengalami langsung kejadian yang dinilai janggal saat berkunjung ke lokasi tersebut pada Jumat (17/4/2026) sore.
Yandi menuturkan, saat itu dirinya bersama keluarga menggunakan roda dua hendak berwisata ke Taman Pandan. Namun, ketika melintas di portal masuk, ia diberhentikan oleh petugas dan dimintai uang karcis seperti tugas mereka penarik retribusi.
“Dan saya sudah bilang kalau saya warga Kedusunan Cibuluh, Desa Cikangkung. Tapi tetap diminta bayar,” ungkap Yandi.
Meski merasa keberatan, Yandi akhirnya memberikan uang sebesar Rp. 5.000. Namun, ia mengaku tidak menerima karcis resmi sebagai bukti pembayaran.
“Setelah saya bayar karcis, namun petugas tidak memberikan karcis bukti pembayaran. Itu yang bikin saya janggal,” tambahnya.
Menurutnya, kejadian tersebut patut diduga sebagai praktik pungli, apalagi jika terjadi berulang kali kepada pengunjung lain, termasuk warga lokal.
Yandi juga menduga praktik serupa bukan pertama kali terjadi. Jika pungutan sebesar Rp. 5.000 dikenakan kepada puluhan pengendara setiap hari tanpa karcis resmi, maka jumlahnya bisa cukup besar.
“Menurut Yandi, Rp.5000 memang kecil tapi kalau dikalikan puluhan motor yang tidak dikasih karcis, sudah lumayan besar per hari. Apalagi kalau terus terjadi,” katanya.
Ia pun mempertanyakan kebijakan tersebut, khususnya bagi warga asli Desa Cikangkung yang ingin menikmati potensi wisata di wilayahnya sendiri.
“Kalau warga desa sendiri mau ke pantai di wilayahnya, masa harus bayar ke oknum yang tidak jelas?” ujarnya.
Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat Taman Pandan dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam yang indah di wilayah selatan Sukabumi. Dugaan pungli tersebut dinilai dapat mencoreng citra pariwisata daerah serta merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun pemerintah setempat terkait dugaan pungutan liar tersebut. Masyarakat berharap ada penelusuran dan tindakan tegas dari pihak berwenang agar praktik serupa tidak terus terjadi.










