Wahanainformasi.com – Lebak – Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan setelah bangunan baru RSUD Adjidarmo yang menelan anggaran hampir Rp 17M -+ dilaporkan mengalami berbagai kerusakan, padahal usia operasional gedung tersebut belum genap satu tahun. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terkait keselamatan pasien, tenaga medis, serta masyarakat yang menggunakan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Sejumlah bagian bangunan disebut mengalami kerusakan, mulai dari retakan pada dinding, hingga fasilitas penunjang yang tidak berfungsi optimal. Padahal, sebagai rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Lebak, bangunan baru tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang nyaman, aman, dan representatif bagi masyarakat.

Pengurus Koordinator Kumala menilai anggaran yang begitu besar, kualitas pembangunan seharusnya menjadi prioritas utama. Kerusakan yang muncul dalam waktu singkat memunculkan pertanyaan publik mengenai proses perencanaan, pengawasan proyek, kualitas material yang digunakan, hingga tanggung jawab pihak pelaksana pembangunan.
“Ini bukan sekadar soal bangunan rusak, tapi menyangkut nyawa manusia. Rumah sakit adalah tempat orang mencari keselamatan, bukan justru tempat yang mengkhawatirkan,dan juga kita sama sama lihat fasilitas bangunan yang tidak sesuai dengan anggaran yang fantastis” ujar Idham.
Idham juga menilai pemerintah daerah dan instansi terkait perlu segera melakukan audit teknis secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, pemerintah juga diminta transparan kepada publik mengenai status proyek, masa pemeliharaan gedung, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya pengawasan terhadap proyek bernilai jumbo tersebut, Karena RSUD umumnya berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sumber pendanaan untuk pemeliharaan biasanya berasal dari dua jalur utama, yaitu :
1. APBD
2. Pendapatan Fungsional BLUD.
Namun fakta di lapangan, ini belum 1 tahun.
Kini, kami menunggu langkah cepat dari pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, serta aparat pengawas untuk memastikan bangunan baru RSUD Adjidarmo benar-benar layak digunakan. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama di atas segalanya.










