Wahanainformasi.com – Sukabumi, SPPG Jasa Raka yang dikelola oleh Yayasan Indung Asih Bangsa di Bantar Gadung diduga langgar dan abaikan surat edaran nomor 3 tahun 2026 yang di keluarkan oleh Badan Gizi Nasional.
Hal tersebut terpantau Rabu,6 Mei 2026 pada saat pendistribusian ke SMPN 1 Bantar Gadung dan SDN Bojonggaling.
SPPG Jasa Raka masih menggunakan sistem penyaluran “Bundling” yang dengan jelas hal tersebut tidak diperbolehkan namun anehnya larangan tersebut tidak di indahkan oleh pihak SPPG.

Menurut keterangan beberapa orang guru di sekolah tersebut menyampaikan bahwa pendistribusian ini untuk satu Minggu.
“Ini dari SPPG yang di Panyairan dan Deket kantor Kecamatan Bantargadung, untuk satu Minggu “. Ucapnya
Saat awak media mencoba mendatangi pihak SPPG untuk mengkonfirmasi hasil pantauan dilapangan, namun disayangkan menurut salah satu pegawai mengatakan bahwa dari mulai PIC, Kepala Dapur, Aslap dan ahli gizi sedang tidak ada ditempat.
Karena tidak ada yang bisa ditemui Pihak media pun menyampaikan hal tersebut kekantor kecamatan Bantar gadung.
Selanjutnya pihak media melalui pesan singkat WhatsApp mengkonfirmasi Doni yang diketahui sebagai kepala Dapur. Menurut Doni bahwa hal tersebut sudah di sepakati antara penerima manfaat dalam hal ini pihak Sekolah dan pihak SPPG.
“Siap izin menjawab terkait distribusi untuk bundling, itu permintaan 2 belah pihak sekolah dan SPPG, yang sudah di sepakati bersama di karnakan sekolah sedang ada ujian dan di luar sedang ada renovasi perbaikan itu hasil kesepakatan bersama”.ungkap Doni melalui pesan singkat WhatsApp
Lebih lanjut Doni melanjutkan “Adapun kondisi di satu Minggukan itu hasil kesepakatan antar SPPG dan penerima manfaat. Dan Adapun tadi untuk saya dan staf tidak ada di dapur kebetulan sedang service ke sekolah dan posyandu”. Pungkasnya”.
Namun anehnya hal tersebut tidak diketahui oleh Kepala SMPN 1 Bantar Gadung Aris Affandi, hal tersebut disampaikan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait adanya kesepakatan antara SPPG dan Sekolah.
“Nanti saya tanyakan dulu kepada pengelola diSekolah”. Ungkapnya Aris
Sementara Kepala SDN Bojonggaling Subarkah yang diketahui sebagai Ketua PGRI Kecamatan Bantar Gadung saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut tidak merespon dan memilih tidak menjawab WhatsApp dari pihak media.
Menanggapi hal tersebut DPC Laskar Macan Asia Kabupaten Sukabumi yang di wakili oleh Asep menyampaikan kekecewaannya terhadap hal tersebut.
“MBG ini program bagus yang di gagas oleh Pak presiden, tapi masih saja ada oknum yang tanpa sadar ulahnya bisa merusak daripada program mulia ini”. Ucapnya
Selanjutnya DPC Laskar Macan Asia akan mengadukan hal ini langsung kepada BGN melalui saluran resmi yang telah disiapkan dan juga secara kepada pimpinan pusat untuk disampaikan kepada kepala BGN.
“Operasional diberikan tiap hari dan untuk pihak Yayasan juga, tanpa ada dasar yang jelas kemudian di Bundling. Sikap kami jelas akan laporkan hal ini ke pihak BGN dan juga DPP kami”. Pungkasnya










