*SAGARANTEN, Sukabumi – Wahanainformasi.com* – Kantor Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi disatroni maling. Sejumlah aset elektronik milik pemerintah desa raib digondol pelaku.
Peristiwa pencurian tersebut tertuang dalam Berita Acara Kehilangan Barang Milik Pemerintah Desa Cibaregbeg Nomor: Tahun 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Cibaregbeg, Ujang Rahman, S.IP.
Dalam berita acara tersebut dijelaskan, pencurian terjadi pada Senin, 12 Oktober 2026, diperkirakan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kejadian baru diketahui sekitar pukul 07.30 WIB pagi saat kantor akan mulai beraktivitas.
“Telah terjadi kehilangan barang atau aset milik Pemerintah Desa Cibaregbeg yang diduga akibat tindak pidana pencurian,” tulis berita acara tersebut.
Adapun barang yang hilang berjumlah 13 unit dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 60.000.000. Rinciannya:
1. Printer Epson L3210 sebanyak 4 unit senilai Rp 12.700.000
2. Printer Epson L3211 sebanyak 2 unit senilai Rp 6.000.000
3. TV LED 32 Inci merek Toshiba 1 unit senilai Rp 3.500.000
4. TV LED 43 Inci merek Toshiba 1 paket senilai Rp 10.500.000
5. Amplifier F-32BBT 1 unit senilai Rp 3.800.000
6. Scanner/Proyektor Epson EB-E01 1 unit senilai Rp 5.750.000
7. Genset merek Edon 1 unit senilai Rp 2.400.000
8. Laptop Acer ANS15-52 Intel Core i5 1 unit senilai Rp 10.350.000
9. Scanner Epson DS.410 1 unit senilai Rp 5.000.000
Pelayanan masyarakat masih dapat dilaksanakan secara manual. Atas kejadian tersebut, pihak Pemerintah Desa Cibaregbeg telah melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sagaranten. Berita acara tersebut juga telah dibubuhi stempel dan tanda tangan Kepala Desa serta Polsek Sagaranten.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembobolan kantor desa tersebut.




















