Anggaran BOSP SMKS Persada Dipertanyakan, Jumlah Siswa Di Dapodik Berbeda Dengan Yang Dibiyayai Pemerintah

News4094 Dilihat

wahanainformasi.com – Sukabumi, Dalam pengelolaan lembaga pendidikan tentunya harus memiliki sistem yang baik. Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022 Jo No 63 tahun 2023 tentang Juknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)  harusnya menjadi acuan setiap lembaga pendidikan. Menurut regulasi tersebut, bahwa prinsip pengelolaan dana BOSP yaitu, fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

SMKS Persada Ciemas merupakan salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, dari situs resmi kemendikbud tercatat sekolah tersebut memiliki jumlah siswa.

NOTAHUN AJARANJUMLAH MURID
SMT GANJILSMT GENAP
12021 – 2022111110
22022 – 20239896
32023 – 20249292

Namun pada tahun anggaran 2023 dalam tertuang  dalam lampiran III Kepmenristek Nomor 3/P/2023 tentang  satuan biaya, penerimaan dana dan besaran alokasi dana BOSP PAUD regular, dana BOS regulerdan dana BOSP Pendidikan kesetaraan  regular tahun 2023 bahwa SMKS Persada Ciemas memiliki jumlah siswa 122 orang dan mendapatkan kucuran anggaran Rp. 196.420.000,-.

Tentu saja jumlah siswa yang yang ada dalam Dapodik  dan jumlah siswa yang yang dibiayai oleh dana BOSP ada selisih yang begitu besar. Berdasarkan Cut off bulan Agustus tahun ajaran 2022 yang dijadikan acuan untuk penetapan pagu anggaran SMKS Persada Ciemas hanya memiliki 98 orang Siswa, jadi ada kelebihn 24 orang siswa. Sedangkan untuk satu orang siswa adalah Rp. 1.610.000,-.

Selain itu menurut data yang berhasil dihimpun SMKS Persada Ciemas dalam kurun waktu 4 tahun terakhir menganggarkan untuk pemeliharaan sarana prasarana yang sangat signifikan yaitu Rp. Rp. 350.078.500,- denga rincian sebagai berikut :

NOTAHUN ANGGARANANGGARAN YANG DIGUNAKANJUMLAH
TAHAP 1TAHAP 2TAHAP 3
1202032.475.00034.137.50021.300.00087.912.500
2202123.287.00032.937.00029.050.00085.274.000
3202220.357.00041.949.00023.200.00085.506.000
4202330.078.20061.307.80091.386.000

Saat dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut Kepala SMKS Persada Ciemas Entip Satipah menyampaikan, bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Bendahara sekolah.

“Terkait dengan data ini saya akan koordinasi dulu dengan bendahara, dan belum bisa memastikan takutnya salah, apakah data ini benar atau salah”. Ucapnya singkat ( 27/05/2024)

Iapun menambahkan bahwa semua dokumen dan persyaratan terkait dengan BOSP sudah dilakukan validasi dan Verifikasi oleh Dinas.

“Tahapannya semua dokumen dan persyaratan sudah di validasi dan verifiksi oleh Dinas, dan sampai saat ini saya belum menerima surat dan atau teguran dari Dinas” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *