Diduga Adanya Kerugian Negara Akibat Mal Administrasi, Miris Kepala Sekolah Memilih Pergi Tak Mau Berikan Penjelasan

National, News, Opini6214 Dilihat

wahanainformasi.com – Sukabumi, Terbitnya regulasi Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022 Jo 2023 tentang Juknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)  harusnya menjadi acuan setiap lembaga pendidikan. Menurut regulasi tersebut, bahwa prinsip pengelolaan dana BOSP yaitu, fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V yang meliputi Kokab Sukabumi, kinerjanya patut dipertanyakan. Pasalnya dari beberapa sumber data yang berhasil dihimpun salah satunya di SMKS Kesehatan Puja Mediaka Husada  yang ada di Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi masih ditemukan data yang diduga Mal administrasi.

Hal tersebut diperkuat dengan perilaku Kepala Sekolah yang menghindar dan pergi saat hendak di konfirmasi oleh awak media, dan bahkan dirinya hanya  mewakilkan kepada Rahmat Ganjar yang mengaku sebagai Wakasek Kurikulum dan didampingi oleh Yuda Selaku Wakasek Kesiswaan. (13/06/2024)

Dan yang lebih miris lagi keduanya kompak mengaku bahwa Kepala Sekolah sedang tidak ada ditempat. Padahal orang yang pertama kali ditemui oleh pihak media adalah kepala sekolah. Hal tersebut diketahui dari Foto Profil aplikasi whatsaap, dan dirinya membenarkan bahwa itu adalah dirinya.

Adapun hal yang ingin di konfirmasi kepada pihak sekolah perihal dengan adanya perbedaan jumlah siswa pada semester ganjil dan genap serta jumlah siswa yang di bayar melalui program BOS yang jumlahnya fantastis. Berikut ini data yang berhasil dihimpun oleh pihak media.

NOTAHUN AJARANJUMLAH MURIDTAHUN ANGGARANJML SISWABOS YANG DITERIMA
SMT GANJILSMT GENAPTahap 1 dan 2Tahap 3
12020-20214683372021460491755.573.000
22021 – 20224853842022491491790.510.000
32022 – 20233323302023336336540.960.000
42023 – 2024337332

Dari data diatas bisa dilihat ada perbedaan jumlah siswa antara semester ganjil dan genap pada tahun ajaran 2020 -2021 dan tahun ajaran 2021 – 2022 yang signifikan serta jumlah siswa yang dibayar oleh pemerintah melalui program BOS jumlahnya jauh lebih banyak. Adapun rincian anggaran yang diterima oleh SMKS Kesehatan Puja Medika Husada setiap tahundalam kurun waktu 4 tahun terakhir  adalah sebagai berikut.

NOTAHUN ANGGARANANGGARAN YANG DITERIMAJUMLAH
TAHAP 1TAHAP 2TAHAP 3
12020202.080.000 269.440.000220.800.000692.320.000
22021222.180.000296.240.000237.153.000755.573.000
32022 237.153.000316.204.000237.153.000790.510.000
42023270.480.000270.480.000540.960.000

Adapun menurut keterangan dari pihak sekolah yang diwakili oleh Wakasek Kurikulum dan Wakasek Kesiswaan, bahwa ada sekolah yang menginduk yang berasal dari Parungkuda, namun saat ditanya nama sekolah yang menginduk tersebut mereka mengaku lupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *