wahanainformasi.com – Malang,- Pemerintah Kabupaten Lebak optimis siap menjalankan project Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dalam rangka pengelolaan sampah secara terpadu. Hal itulah yang disampaikan Penjabat (Pj.) Bupati Lebak Gunawan Rusminto saat menyampaikan paparannya pada Rapat Koordinasi Project LSDP Antara Pemerintah Pusat dan 6 Pemerintah Daerah, Jumat (6/9/2024) bertempat di Balai Kota Malang.
Gunawan menjelaskan sejauhmana dukungan kesiapan Pemkab Lebak terhadap program yang digawangi Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri RI, bersama Bappenas, Kementerian PUPR bersama World Bank ini. Dijelaskan, saat ini Pemkab Lebak telah melaksanakan advokasi dan edukasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dan tengah menyusun penganggaran untuk Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED), hingga melaksanakan pematangan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Saat ini Lebak memiliki dua TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang rencananya akan menjadi lokasi project pembangunan TPST, ada di TPA Dengung dan TPA Cihara. Kami juga telah menganggarkan untuk penyusunan FS dan DED, dan tentunya di tahun 2025 diharapkan dapat dimulai pembangunannya,” jelas Gunawan.
Selain Kabupaten Lebak, rapat koordinasi ini diikuti oleh para Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang masuk dalam project LSDP, yakni Kota Malang, Kota Palembang, Kota Pontianak, Kota Kendari, Kabupaten Toba. Turut hadir pula Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, serta jajaran Ditjen Bina Bangda Kemendagri.
Pada kesempatan tersebut, Iwan Kurniawan selaku Pj. Walikota Malang yang juga merupakan Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Bangda Kemendagri menginginkan pilot project LSDP di enam kabupaten/kota berjalan sukses agar kedepan keberhasilan keenam wilayah tersebut dapat diikuti oleh wilayah-wilayah lain di Indonesia dalam hal pengelolaan sampah.
“Kami Kemendagri bersama Kementerian PUPR, Bappenas dan stakeholder telah bersepakat bahwa penanganan sampah itu bukan menjadi tanggung jawab satu sektor saja tapi seluruh sektor harus terlibat termasuk kolaborasi pusat dan daerah. Dan ini membutuhkan komitmen bersama. Tunjukan pula keenam daerah ini menjadi daerah yang berhasil dan menjadi contoh bagi daerah yang lain,” jelas Iwan Kurniawan.
Untuk diketahui project LSDP sendiri mengintervensi lima aspek dalam pengelolaan sampah, yaitu aspek kelembagaan, aspek pembiayaan, asepk regulasi, aspek keterlibatan dan partisipasi masyarakat, dan tata kelola teknis operasional.