Pihak SDN 3 Palabuhanratu Telah Realisasikan Panggunaan Anggaran Sesuai Dengan Regulasi Yang Telah Ditetapkan

News4284 Dilihat

wahanainformasi.com – Sukabumi, Pihak SDN 3 Palabuhanratu akhirnya berikan jawaban kepada pihak media perihal dengan beberapa hal yang yang ingin ditanyakan salah satunya terkait dengan anggaran sarana dan prasaran SDN 3 Palabuhanratu ditahun anggaran 2023. (17/09/2024)

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SDN 3 Palabuhanratu Sarilah Sasmawati. Ia menjelaskan bahwa terkait dengan realisasi penggunaan anggaran BOSP tahun anggaran 2023 dirinya sudah berkoordinasi dulu dengan pihak manajemen Sekolah.

” Untuk BOSP tahun 2023 saya tentunya harus berkoordinasi dengan pihak manajemen dan tim penyusun RKAS, karena saya baru menjadi kepala sekolah di SDN 3 Palabuhanratu ini pada bulan Februari tahun 2024″. Ungkapnya

Lebih lanjut Sarilah menjelaskan terkait dengan anggaran administrasi kegiatan sekolah, anggaran eskul dan KBM juga anggaran assessment dan evaluasi pembelajaran yang dipublikasi sebelumnya oleh pihak media tentu benar adanya namun terlihat memang besar, karena digabungkan dari 2 tahun anggaran.

“Ya kelihatan memang besar karena 2 tahun anggaran, tapi dengan jumlah murid yang banyak, tentunya hal tersebut memang dibutuhkan pihak sekolah untuk menunjang kegaiatan”. Tuturnya

diakhir wawancara Sarilahpun menerangkan, “terkait dengan anggaran BOSP tentunya kami sudah melaksanakan sesuai dengan regulasi, dari tahapan penyusunan dan juga tentunya sudah dilakukan monev oleh pihak terkait, dan saya meminta maaf bilamana saya kurang cepat tanggap karena kesibukan kegiatan dan kedinasan dan sayapun harus musyawarah dulu terkait anggaran tahun 2023 karena saya kepala sekolah d sini baru 8 bulan “. Pungkasnya

Pihak mediapun dengan didampingi kepala Sekolah, komite mengecek langsung terkait dengan penganggaran, dari mulai RKAS dan juga LPJ, guna mendapatkan informasi terkait dengan hal yang menjadi sorotan publik.

Dari hasil kajian data dan analisa, bahwa seluruh tahapan penyusunan RKAS dan realisasi dipastikan SDN 3 Palabuhanratu, sudah menjalankan sesuai dengan Regulasi yang tertuang dalam Permendikbudristek 63 tahun 2022 Jo Permendikbudristek 63 tahun 2023 tentang Juknis BOSP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *