wahanainformasi.com Cilograng – Ormas PERPAM DPD Lebak selatan Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya Di Pertanyaan kan ?Berlokasi di kampung GunungBatu Kecamatan Cilograng kabupaten Lebak Banten.
Hal ini di ungkapkan wakil ketua PERPAM DPD Lebak saat di konfirmasi mengatakan. harusnya sebelum ada pembangunan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu baik ke warga masyarakat, OkP , Ormas , setempat terkait adanya pembangunan.
Biar publik tidak menduga dari mana anggaran ini di keluarkan ???…
Ungkap Fauzi Ridwan, Kepada Awak Media Pada Kamis, 7 November 2024.
“Sekarang sudah terlambat semua Elemen masyarakat, Aktivis, dan kami Dari Ormas PERPAM DPD Lebak selatan mempertanyakan sesuai dengan UU no.14 tahun 2008.”Tegasnya
Lebih lanjut, kata Fauzi Ridwan mengingatkan semua Anggaran baik dari APBN, APBD Provinsi Banten, APBD kabupaten Lebak yang menyangkut pembangunan Harus Tranparansi dan akuntabilitas karena Sumber Dana dari Pemerintah yang berasal dari uang Rakyat.
Terutama terkait Billboard diduga bangun di depan kantor kecamatan Cilograng yang Menjadi Sorotan Ormas PERPAM Lebak selatan, Meminta Aparat penegak hukum ( Aparat penegak hukum) baik Tipikor Polres Lebak, Tipikor Polda Banten dan KPK RI untuk melakukan Audit Anggaran nya khawatir diduga indikasi korupsi terjadi di pembangunan ini. Pungkasnya
Sampai berita ini ditayangkan akan menkonfirmasi pihak terkait Guna pemberitaan lanjutan ke pihak pelaksana lapangan dan dinas terkait.
( Tim Media/*Red)