“BK” Rabu Dijemput Kepolisian Polda Banten Jumat Diantar Pulang Sudah Meninggal

wahanainformasi.com  Banten – Warga masyarakat Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, digegerkan dengan meninggalnya seorang guru inisial BK.

Pasalnya, BK warga Kampung Kadu Pinang RT.02/RW.05 Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, meninggal dunia, saat dalam penanganan Kepolisian Polda Banten. Sehingga peristiwa ini menjadi perhatian dan pertanyaan masyarakat, apa yang menyebabkan BK meninggal dunia?.

Dari hasil investigasi tim awak media dilapangan, juga dari pihak sekolah didapat keterangan, bahwa BK dijemput oleh Unit Narkoba Polda Banten, saat sedang mengajar di SMKN 1 Bayah, pada hari Rabu (06/11/2024).

Berselang satu hari, tepatnya pada hari Jumat 08 November 2024, tersiar kabar di masyarakat bahwa BK yang ditangkap oleh anggota Kepolisian Polda Banten, meninggal dunia.

Dari pantauan tim media di lapangan, jenazah BK di antar oleh Wadir Resnarkoba Polda Banten beserta anggota, menggunakan ambulance Polda Banten, Jumat (8/11), sekira pukul 18.30 Wib.

Dari keterangan adik BK yang di wawancarai di rumah duka, kepada salah satu tim media mengatakan. Sesal nya karena tidak mendapat pemberitahuan secara resmi bahwa BK dalam penanganan pihak Kepolisian. Dan sejak hari Rabu (06/11/2024) hingga Kamis (07/11/2024), pihak keluarga terus berusaha mencari tahu keberadaan BK dengan cara menghubungi telepon seluller milik BK tapi tidak mendapat jawaban.

“Semenjak saya mendengar kabar bahwa kakak saya di tangkap polisi, saya terus menghubungi telepon kakak saya untuk mengetahui keberadaannya, handphone nya tampak berdering, tapi tidak ada jawaban. Bahkan saya juga sempat menanyakan ke pihak Polsek Panggarangan tentang keberadaan kakak saya, dan menurut informasi ditangkap anggota kepolisian tersebut, tapi tidak mendapatkan jawaban yang pasti,” terang adik BK yang gak mau disebut namanya.

Saat di konfirmasi oleh salah satu tim awak media di rumah almarhum BK, Wadir Resnarkoba Polda Banten, mengatakan,

“Setelah penangkapan hari Rabu (07/11/2024), bahwa pada hari Kamis (08/11/2024 ) pihak keluarga ada yang datang ke Mako Polda Banten,” terangnya.

Wadir Resnarkoba Polda Banten juga mengatakan, bahwa atas perintah pimpinan tidak bisa memberikan keterangan terkait peristiwa ini kepada wartawan.

“Atas perintah pimpinan, untuk keterangan di satu pintukan melalui Kabid Humas Polda Banten,” katanya.

 

(Tim Media/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *