WahanaInformasi.Com Lebak, – Terkait pernyataan perwakilan perusahaan Biolisyn BMI Indonesia, salahkan BUMDES Cirendeu selaku panitia Mendadak Senam Massal. Ketua DPD Ormas Perpam Lebak Selatan, angkat bicara.
Badan Usaha Desa (Bumdes) Cirendeu selaku panitia acara yang bertema “Mendadak Senam Massal”, bertempat di Pantai Citarate Desa Cireunde Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak – Banten dan disponsori perusahaan Biolisyn BMI Indonesia dan dimeriahkan Artis Ibukota. Pengunjung wajib membayar tiket tanda masuk sebesar Rp.12.000, perorang dan biaya parkir kendaraan sebesar Rp.25.000. Sabtu (16/11/2024).
Hasil pantauan wartawan dilokasi acara tampak warga masyarakat mengunjungi acara Senam Massal di lokasi wisata Pantai Citarate. Saat tim media mengkonfirmasi kepada petugas tiket masuk yang notabene Sales Perusahaan Biolisin BMI Indonesia selaku Sponsor Utama, mengatakan.
“Untuk tiket masuk perorang Rp. 12.000 tidak ada asuransi kehilangan. Dan untuk jumlah penjualan tiket yang masuk sedang kami Rekap,” ujar petugas yang tidak menyebutkan namanya.
“Untuk urusan tiket masuk dan bagi hasil nya, silahkan hubungi saudara Jawa Ketua Bumdes Cirendeu. Kami hanya sponsor acara saja,” jelas nya.
Ketua DPD Ormas PERPAM Lebak Selatan saat di konfirmasi awak media di lokasi acara, mengatakan kecewa dengan sikap pihak perusahaan Biolisin BMI selaku sponsor utama Acara senam masal di Pantai Citarate.
“Kenapa harus lempar batu sembunyi tangan, padahal kami sudah memantau berapa harga tiket yang mereka pungut dan jumlah pengunjung yang masuk. Dengan dalih apapun yang anda lakukan ini adalah Pungli (Pungutan liar),” tegas Farid Ketua DPD Ormas Perpam Lebak Selatan.
“Dengan adanya Pungli yang dilakukan pihak pihak terkait acarat senam massal di Pantai Citarate, jelas melanggar aturan Hukum. Kenapa harus menyalakan panitia Bumdes terkait tiket masuk, Ada apa yang dimaksud oknum Sponsor Utama tersebut,” Ujar Ketua DPD Ormas Perpam Lebak Selatan.
Kami Keluarga Besar Ormas DPD PERPAM Lebak Selatan mendukung investor masuk Cilograng buat kemajuan wisata Pantai Citarate dan perekonomian UMKM di Desa Cireunde Kecamatan Cilograng umumnya.
Kami DPD Ormas Perpam Lebak Selatan berharap ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil Bos Perusahaan BMI Indonesia selaku Sponsor utama Acara dan mempertanggungjawabkan terkait ‘Pungutan Liar’ tiket masuk ke Pantai Citarate,” tukasnya.
( Timmedia/*Red)