H. Ade Suryaman Memimpin Rapat Pembahasan Pemenuhan Dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP)

wahanainformasi.com – Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi
H.Ade Suryaman memimpin Rapat Pembahasan Pemenuhan Dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) pada Pemerintah Kab. Sukabumi Tahun 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Rakor Pemberantasan Korupsi di Ruang Rapat Inspektorat, Palabuhanratu, Selasa (19/11/24).

Rapat ini membahas berbagai aspek penting terkait pemenuhan dokumen MCP, termasuk evaluasi terhadap capaian tahun sebelumnya, identifikasi area yang memerlukan perbaikan, serta strategi untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh KPK-RI.

Inspektur Inspektorat Kab. Sukabumi Komarudin menjelaskan, posisi nilai MCP Pemkab Sukabumi tahun 2024 masih di angka 74 di rentang warna kuning.

” Target kira pengen hijau minimal nilai 81 atau 90,”jelasnya

Dari paparan yang disampaikan Inspektur , ada beberapa area yang harus terus ditingkatkan supaya nilai MCP ada kenaikan.

“Masih ada waktu Kita untuk mencapai nilai yang ditargetkan. Oleh karena itu, Saya minta Perangkat Daerah segera penuhi apa yang menjadi untuk penilaian MCP pada masing-masing perangkat daerah,” jelasnya

Senada dengan penjelasan Inspektur, Sekda pun berharap nilai MCP yang ada untuk ditingkatkan sebelum KPK turun kembali memeriksa.

“Saya harapkan nilai kita ada diposisi hijau, Saya minta sampai hari besok nilainya harus naik lebih dari 74,”jelasnya

Menurut Sekda perlu kolaborasi dan koordinasi Perangkat Daerah untuk memenuhi target penilaian.

” Kita harus ada kebersamaan dalam memenuhi penilaian MCP ini,sehingga kita nanti tidak mendapat teguran dari KPK,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *