Aksi Jilid II Demontrasi KarangTaruna dan Warga Desa Pamubulan di Gerbang Pintu Quarry 1 PT. Cemindo Gemilang

Aksi Jilid II Demontrasi KarangTaruna dan Warga Desa Pamubulan di Gerbang Pintu Quarry 1 PT. Cemindo Gemilang

WahanaInformasi.ComĀ  Bayah – kemarin Rabu, tanggal 18 Desember 2024 bertempat di Gerbang Pintu Quarry 1 PT. Cemindo Gemilang kami karang taruna bersama warga desa Pamubulan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa sekitar 100 orang dengan tunutan sebagai berikut :

1. Mengecam keras tindakan sewenang-wenang dengan memPHK warga lokal terdampak.

2. Mengecam keras keberadaan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di PT. Cemindo Gemilang.

3. Mengecam keras tindakan monopoli jalan umum untuk kepentingan angkutan bahan baku semen dari tambang quarry ke lokasi pabrik semen PT. Cemindo Gemilang tanpa mengindahkan aturan UU tentang jalan dan UU tentang Minerba.

4. Mengecam keras tindakan peledakan blasting (pemecah batu bahan baku semen) yang mengakibatkan rumah-rumah warga retak dan rusak tanpa ada imbalan/ganti rugi yang layak dan adil.

5. Menuntut kepada pihak Pj. Bupati Lebak,Pj. Gubernur Banten, Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk segera menindaktegas atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Cemindo Gemilang.

Menurut Tomi selaku Korlap Aksi/Ketua Kartar Pamubulan, Mengatakan.” Aksi jilid II Tuntutan kami masih seperti aksi sebelumnya, dan hari ini kami datang kembali sesuai janji kami bilamana dalam waktu 5 hari tidak ada jawaban dari pihak perusaha kami akan datang kembali.” Pungkasnya

 

(TimMedia/*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *