wahanainformasi.com – Jakarta – Ada paket hadir di depan pintu masyarakat Indonesia mulai Januari 2025! Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan berbentuk Paket Stimulus Ekonomi dalam 6 sektor, 2 diantaranya adalah rumah tangga dan perumahan. Setiap rupiah yang dikenakan PPN akan kembali untuk rakyat melalui paket ini, khususnya masyarakat rentan.
Dengan program ini, semoga dampak kenaikan PPN 12 %, dapat berdampak positif bagi masyarakat.