Belum Ada Keberpihakan Kepada Warga Atas Pembebasan Lahan  Atau Kompensasi oleh PT Gilang Hidro Lestari Proyek PLTMH Cikamunding

Wahanainformasi.Com Lebak- klaim perihal pembebasan lahan warga yang terkena akses proyek pembangunan jalan yang dikuasakan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lodaya Padjajaran masih belum menemukan titik terang.

Proses musyawarah antara warga pemilik lahan didampingi oleh LBH Lodaya Padjajaran dan PT Gilang Hidro Lestari selaku pemberi kompensasi lahan yang digunakan akses jalan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Cilograng dan juga PT NKE selaku Pelaksana Pembangunan Proyek, pada Kamis 24 April 2025.

Salah satu warga pemilik lahan yang terletak di Kampung Cilengsir bukan selaku Penggarap Lahan milik Perhutani yang ikut hadir musyawarah di Depan Kantor Camat Cilograng dengan lantang berkata.

“Hayang beres ayeuna ja ges Cape (pengen selesai sekarang karena udah Lelah)” ucap warga tersebut.

Saat tim media wawancarai warga tersebut mengungkapkan, bahwa Ia memiliki lahan yang luas nya kurang lebih 343 Meter persegi.

“Saya memiliki 343 meter persegi luas lahan dan anehnya pihak perusahaan (PT Gilang Hidro Lestari_Red)  menitipkan pembayaran lahan saya sebesar Rp.8.500.000, ke Pak RW (Mandor_Red) Cilengsir,” ungkapnya.

Lanjut warga, “harga berbeda – beda dan saya pribadi tidak pernah ikut sosialisasi saat itu diadakan di Kantor Desa Cikamunding,” tegasnya.

Masih di Kantor Kecamatan Cilograng, terlihat Camat Hendi Suhendi, S.Ip, menemui para warga dan berujar.

“Untuk sementara waktu alat berat tidak bisa bergerak, tunggu info dikarenakan sudah dikuasakan proses nya kepada LBH Lodaya padjajaran,” ujar Camat.

Perlu diketahui, setelah proses musyawarah antara perwakilan warga pemilik lahan yang dikuasakan kepada LBH Lodaya Padjajaran, Tokoh masyarakat Desa Cikamunding dan pihak PT Gilang Hidro Lestari dan PT NKE dimulai dan diadakan terbuka dan tidak menghasilkan kesepakatan yang memihak kepada warga.

Dan digelar Apel Pengamanan oleh Kapolsek Cilograng, Personel Polsek Bayah, Personel Polsek Cibeber serta jajaran dan Komandan Koramil 016/Cilograng beserta jajaran, setelah selesai dimuat dalam Notulen dan dilakukan pembubaran apel pengamanan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *