WahanaInformasi.Com, Rangkasbitung– Kabupaten Lebak adalah daerah yang luas, kaya alam dan budaya, namun masih menghadapi tantangan infrastruktur dan ekonomi. Hingga saat ini pemkab Lebak masih perlu memperkuat pemerataan kualitas infrastruktur dan layanan,meningkatkan akses pendidikan, serta mendorong ekonomi produktif hingga pelosok. Seratus hari pertama pemerintahan Bupati Lebak telah berlalu.Masa yang semestinya menjadi etalase visi, arah, dan keseriusan dalam menunaikan janji kampanye justru menjadi ruang hampa—penuh simbol, miskin substansi. Pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Alih-alih menunjukkan lompatan kerja dan langkah strategis, yang tampak justru program seremonial yang minim dampak langsung terhadap kebutuhan rakyat. Di tengah gejolak harga pangan, terbatasnya akses pendidikan di pelosok, serta layanan kesehatan yang masih tertinggal, rakyat dibiarkan bertanya-tanya: ke mana arah kebijakan Bupati Lebak?Hari ini, keresahan bukan hanya milik para pengamat kebijakan, tetapi milik para petani yang gagal panen, milik para ibu yang menunggu layanan kesehatan dasar,milik para pelajar yang menempuh belasan kilometer demi mengejar ilmu.
100 hari kerja semestinya menjadi momen pembuktian. Namun yang lahir justru kekosongan arah. Pemerintah berjalan, tapi rakyat merasa ditinggalkan.
“Perlu kita lihat dengan mata telanjang bahwasanya janji janji pilkada pada hari ini hanya menjadi tong kosong, tentunya bupati dan wakil bupati belum mempunyai gebrakan yang sedemikian rupa untuk kemaslahatan masyarakat kabupaten Lebak, saya kira ini menjadi bola liar untuk eksekutif yang mana KUMALA hari ini dan seterusnya akan menjadi mitra kritis pemerintah kabupaten Lebak, saya yakini Bupati dan Wakil Bupati tidak akan tidur nyenyak”. ROHIMIN (Ketua Koordinator KUMALA)
Tuntutan yang menjadi prioritas KUMALA pada aksi tersebut diantaranya :
1. Tindak tegas Perusahaan dan Tambang yang tidak tertib untuk Membayar Pajak.
2. Mendesak agar Pemda untuk Mengoptimalisasikan Perda di Kabupaten Lebak.
3. Meminta untuk segera Membentuk Perbup atau sejenisnya Terkait Jam Operasional Mobil muatan Berat.
4. Meminta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak untuk segera melakukan pemerataan Infrastruktur.
5. Mendesak Pemkab Lebak untuk Meningkatkan Kompetensi Calon kepala Dinas dan Transparansi ke Publik.
6. Menuntut Pemkab Lebak dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan formal maupun nonformal.
7. Menuntut Pemkab Lebak untuk menuntaskan Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial.
8. Meminta kepada Bupati Lebak melalui Dinas Perkim untuk menambah anggaran pembangunan RTLH.
9. Meminta kepada Bupati Lebak untuk segera mendorong UMK di kabupaten Lebak.
“Tuntutan yang berkesinambungan yang dimana Penting nya pembuatan Perbup terkait Jam Operasional Mobil Muatan Berat karena dinilai masyarakat sudah resah dengan lalu lalangnya mobil muatan berat,dan tidak teraturnya jam operasional serta sering kali merusak infrastruktur,dan ini perlu untuk segera di tindak, berbicara pemerataan Infrastruktur ini adalah salah satu penyebab kerusakan infrastruktur jalan yang ber status jalan Kabupaten”. Idham (Ketua Perwakilan Rangkasbitung).
(KabiroLebak/*Red)