Adanya Dugaan Markup Anggaran, Kepala SDN Karangpapak : Itu Tanggung Jawab Pengawas Karena Sudah Di Monev

Adanya Dugaan Markup Anggaran, Kepala SDN Karangpapak : Itu Tanggung Jawab Pengawas Karena Sudah Di Monev

wahanainformasi.com – Sukabumi, Kepala SDN Karangpapak Kecamatan Cisolok mengaku masih baru menjabat dan tidak tahu terkait dengan realisasi penggunaan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SDN Karang papak Tosin Enandar pada saat di konfirmasi Wartawan terkait dengan realisasi BOSP tahu anggaran 2024.(16/04/2205)

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun bahwa pada tahun anggran 2024, SDN Karangpapak menerima anggaran BOSP Rp. 98.900.000 yang dibagi menjadi 2 tahap.

Adapun penggunaanya diantaranya, untuk pelaksanaan administrasi satuan pendidikan Rp. 23.665.000 dan langganan daya dan jasa Rp. 11.280.000 juga untuk pembayaran honor Rp. 40.800.000.

Namun anehnya Kepala SDN Karang papak tidak bisa menjelaskan terkait dengan realisasi dana tersebut, dan malah mempertanyakan terkait dengan kinerja pengawas, karena dianggap harusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab.

“Sayakan punya atasan dan seluruhnya sudah ada pemeriksaan atau monev dari pengawas, jadi kalau ada masalah pastinya pengawas mengingatkan” ucapnya

Lebih lanjut Tosin juga menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat Kepala SDN Karangpapak pada bulan April 2024, jadi hanya meneruskan kepala Sekolah sebelumnya

Menanggapi hal tersebut, salah seorang pengurus Himpunan Wartwan Nusantara Hepa alonata menyayangkan adanya jawaban dari ok numn Kepala SDN Karangpapak yang dinilai cuci tangan, dan malah menyudutkan pengawas.

“Miris dan merupakan perbuatan yang tidak bertanggungjawab, dimana terkait dengan pertanggung jawaban realisasi dana BOSP malah mengkabinghitamkan Pengawas, dengan dalih sudah di monev”. Ucap Hepa

Hepapun mengaku akan menyampaikan aduan atas sikap dari ketidak profesionalan Kepala SDN Karangpapak tersebut kepada Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kabupaten sukabumi untuk di evaluasi. Terkait dengan dugaan adanya markup anggaran Hepa pun akan membuat laporan aduan kepada Polres Sukabumi.

“Saya dan jajaran akan menyampaikn hal ini kepada Disdik dan BKPSDM Kab. Sukabumi untuk dievaluasi, tekait anggaran akan kami kaji lebih jauh dan hasilnya akan kami sampaikan kepada unit tipidkor Polres Sukabumi, kami siapkan data dari tahun 2022”. Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *