Akhirnya Kasus Dugaan Pidana Money Politik Dan Pendaftaran Gugatan Dugaan PMH Perdata Pilkades Citarik Di Terima Satreskrim Polres Dan PN Cibadak Kabupaten Sukabumi

Akhirnya Kasus Dugaan Pidana Money Politik Dan Pendaftaran Gugatan Dugaan PMH Perdata Pilkades Citarik Di TkUKABUMI,MPI- Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Serentak di 71 Desa 24 September 2023,salah satunya di Desa Citarik, menyisakan permasalah sengketa, yang berujung dua kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yaitu intimidasi dan pengancaman kepada Panitia Pengawas (Panwas) Tambahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS 2 Yoga) dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),dengan jumlah terlapor sementara 10 orang.
Laporan dugaan Money Politik (MP) dengan terlapor sebanyak 30 orang.
Semua laporannya sudah diterima dan sedang berproses di Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

Berikutnya gugatan perdata atas keberatan 12 poin tuntutan ,juga telah terregistrasi di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak,Kabupaten Sukabumi.
Dengan nomor perkara :41/Pdt.G/2023 PN.Cbd.
Atas nama penggugat Moch Ledi Nurlaedi, Calon Nomor urut I.
Sebagai pihak tergugat :
1.Ketua Panitia Pilkades serentak siklus II Gelombang II tahun 2023 tingkat Kabupaten Sukabumi.
CQ.Panitia Pilkades Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu,
Kabupaten Sukabumi.
Tergugat II Panitia Pengawas Pilkades.

Dengan diterimanya daftar gugatan di PN Cibadak tersebut,Kuasa Hukum Penggugat ,Saleh Hidayat,SH dan Zardi Khaitami, SH,menyebutkan.
“Gugatan dugaan PMH oleh Kliennya Alhamdulillah dan telah di registrasikan di PN Cibadak dan kasus dugaan PMH Pidananya sedang berproses di Satreskrim Polres Sukabumi,” jelasnya.

Reporter : Nana Supriatna
Kepala Biro: Sopandi
Editor:Hamdanil Asykar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *