Wahanainformasi.com– Apel Gabungan yang dihadiri oleh seluruh unsur yang terlibat dalam pengawasan Pemilu, dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di Wilayah Kecamatan, Jampangkulon dan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (24/11/2024).
Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan yang berlangsung di Alun- alun Jampangkulon, di ikuti, Iptu Muhlis., S.IP., MM Kapolsek Jampangkulon, Dadun Sekmat Jampangkulon, Aipda Yoga. S.pd Kanit Binmas Jampangkulon, Serma Dudu Danpos Cimanggu, Anggota Polsek Jampangkulon, Anggota Koramil Jampangkulon, Asep Mustopa Sekmat Cimanggu, Hipdi Ketua Panwas Cimanggu, Sandi Pramuria Ketua Panwascam Jampangkulon, Sopandi Ketua PPK Jampangkulon, Asep Zaenal Ketua PKK Cimanggu, Satpol PP Jampangkulon/Cimanggu, Anggota PPK dan anggota Panwascam Jampangkulon
Dalam sambutannya, Sekmat Jampangkulon Dadun menegaskan pentingnya kerjasama Forkopimcam dalam kegiatan penertiban APK yang akan berlangsung hari ini, dalam masa tenang pilkada. Kegiatan ini dilakukan mencakup penurunan berbagai bentuk APK seperti spanduk, baliho, banner, pamflet dan stiker.
Ini dilakukan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung pelaksanaan Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi 2024 yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Jampangkulon, jelasnya.
Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis dalam arahannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan menciptakan suasana tertib dan netral selama masa tenang.
Untuk kegiatan penertiban dan penurunan alat praga kampanye di wilayah kecamatan Jampangkulon dan kecamatan Cimanggu, beberapa tempat sudah ada yang diturunkan dan yang belum silahkan panwas dan PPK, ujar Kapolsek.
Kewajiban kami TNI/POLRI membantu apabila ada yang kesulitan saat menertibkan APK tentunya kami turut mendampingi
Kepada pelaksana yang akan menurunkan dan menertibkan silakan gunakan atribut sesuai SOP agar masyarakat maupun tim ses tidak salah mengira. ” Tetap dijaga keselamatan saat pelaksanaan, apabila ada yang kesulitan silahkan di komunikakan dengan ketua, “terang Iptu Muhlis.
Setelah apel kegiatan dilanjutkan dengan penertiban dan penurunan APK di Kecamatan Jampangkulon maupun Kecamatan Cimanggu.