Aryo : Pemicu Banjir Adalah Rusaknya Hutan dan Pembangunan Jalan Baru Tanpa Memperhatikan AMDAL

wahanainformasi.com – Sukabumi – Banjir dan longsor yang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Sukabumi selama seminggu terakhir menunjukkan semakin parahnya kerusakan hutan.

Kerusakan ini disebabkan oleh aktivitas penebangan liar, pembukaan perkebunan ilegal, pembukaan jalan baru, dan sebagian adanya beberapa aktivitas galian.

Menanggapi hal tersebut, Aryo Sasongko atau lebih dikenal dengam bang Aryo sapaan akrabnya yang merupakan salah satu tokoh masyarakat mengatakan, penyebab banjir bandang dipicu oleh pembangunan jalan baru, pembalakan liar, aktivitas penebangan pohon tak berijin di sebagian hutan dan kejahatan lingkungan lainnya.

”Intensitas banjir di sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi khususnya di wilayah Pajampangan yang terjadi ini membuktikan kerusakan hutan secara masif,” kata Aryo (14/12)

Aryo menambahkan kerusakan hutan di wilayah Pajampangan sebagian besar terjadi di hutan lindung taman nasional. Kawasan resapan menyusut sehingga saat hujan mengguyur menimbulkan banjir.

”Sejak 2014 kondisi hutan di wilayah Pajampangan kian rusak. Inilah faktor utama pemicu banjir. Ketika hutan habis, tidak ada yang bisa menahan air,” kata Aryo.

Ia menjelaskan, hutan sangat penting untuk mencegah banjir karena pohon berfungsi sebagai penyerap air.
Aryo menyebutkan, kini banjir di wilayah Pajampangan telah surut. Menurut dia, curah hujan yang tinggi menjadi salah satu pemicu banjir. Sejumlah infrastruktur mengalami kerusakan, seperti jalan, tanggul sungai, dan jembatan. Beberapa ruas jalan sempat tergenang, tetapi kini sudah bisa dilalui.

Dalam hal ini tentunya peran masyarakat serta Perhutani sangat penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem hutan sehingga bisa kembali ke fungsi semula sebagai hutan lindung resapan air. Karena ada disebagian wilayah pajampangan adanya penebangan hutan yang di ijinkan oleh perhutani dengan dalih pembaharuan hutan.

“Kami sebagai masyarakat tentunya berharap ketika melakukan sebuah kegiatan yang berkaitan dengan ekosistem lingkungan terutama hutan. Semua pemangku kebijakan harusnya mempertimbangankan dampak yang mungkin terjadi akibat dari kegiatan pembangunan desa dan pembuatan jalan baru, dan kita sepakat mari kita lindungi dan lestarikan hutan”. Pungkas Aryo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *