wahanainformasi.com – KOTA BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat periode 2024-2027 di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (31/12/2024).
Bey Machmudin mengungkapkan KPID Jawa Barat sangat penting dan dibutuhkan dalam mengimplementasikan pengawasan penyiaran, sosialisasi regulasi/ kebijakan, literasi media, advokasi, dan pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat agar menjadi lebih baik.
“Karena di era digital saat ini, tantangan penyiaran semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi yang pesat menuntut pengawasan yang ketat terhadap konten siaran agar tetap sesuai dengan nilai-nilai budaya, norma sosial, dan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” ujar Bey Machmudin.
Karena itu, Bey berharap kepada anggota KPID yang baru dilantik agar mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengaturan penyiaran. Ia pun berpesan agar menjaga independensi dan objektivitas dalam mengambil keputusan.
“Saya berharap agar anggota KPID yang baru dilantik agar berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga terkait, untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Jawa Barat dan memanfaatkan teknologi informasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan literasi digital masyarakat,” ungkapnya.
Pelantikan Anggota KPID Jawa Barat yang baru, menurut Bey Machmudin, merupakan momen penting bagi komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat dalam mengemban amanah Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Salah satu amanatnya adalah untuk memastikan bahwa penyiaran di Indonesia berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, serta kontrol dan perekat sosial, dalam rangka menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.