Camat Cilograng Geram Dan Menghimbau Agar SPPG Kitchen Saelara 3 Taat aturan memiliki Izin Lingkungan 

Camat Cilograng Geram Dan Menghimbau Agar SPPG Kitchen Saelara 3 Taat Aturan Memiliki Izin Lingkungan

 

Wahanainformasi.Com Lebak – SPPG di Wajibkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), untuk memiliki Ijin Lingkungan, AMDAL/UPL, IPAL dan SLHS sebelum mendirikan SPPG atau pendistribusian ke para Penerima Manfaat.

Riuh nya komentar masyarakat di media sosial Facebook, terkait Dapur SPPG MBG, membuat Camat Cilograng Hendi Suhendi S.I.Pdi, pun menjawab pertanyaan pesan singkat wartawan. diduga SPPG (Dapur_Red) Yayasan Kitchen Saelara 3 di Kampung Cijambe Desa Pasir Bungur tidak memiliki izin lingkungan.

“Kami (Pemcam Cilograng) telah melakukan evaluasi dan pengendalian terhadap dapur-dapur MBG, untuk segera memenuhi kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti:
– Memiliki izin dari Dinas kesehatan setempat.
– Memenuhi standar kebersihan dan sanitasi makanan.
– Menggunakan bahan makanan yg segar dan bergizi.
– Memiliki tenaga ahli/pengawas gizi berkompeten dan,
– Mematuhi peraturan tentang Lebelisasi dan Keamanan Pangan,” jawab Camat Cilograng.

Senada dengan Camat Cilograng, Farid Fadlani Kordinator DPP YBH PBHNI Wilayah Banten, saat dikonfirmasi tim media, mengatakan.

“Jika benar, dugaan bahwa SPPG Kitchen Saelera 3 Cijambe tidak memiliki izin lingkungan, selama kurang lebih 30 hari beroperasional, itu sama aja telah menganggap sepele masyarakat sekitar dan melawan aturan BGN,” ujar Farid.

Tegas Ketua Kordinator DPP YBH PBHNI wilayah Banten. Kami atas nama lembaga akan membuat surat resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN), Gakum BGN, hingga Bupati Lebak, bahwa SPPG/Yasayan Kitchen Saelara 3 tidak patuh aturan harus ditutup.

“Kami akan bersurat dan mendesak pihak BGN Pusat, Gakum BGN dan Bupati Lebak, untuk bertindak tegas kalau perlu tutup sementara SPPG Kitchen Saelara 3, sebelum mengantongi Izin Lingkungan, Bak penampungan limbah tidak berstandarisasi dan SLHS baru proses pengajuan,” tegas nya.

Ketahui, bahwa Trisno Utomo Naibaho selaku Kepala SPPG (KA-SPPG) Kitchen Saelara 3, sangat menampakan dirinya tidak suka atau sangat alergi dengan wartawan. Itu dibuktikan dengan memblokir nomor kontak What’s App beberapa wartawan.

 

(KabiroLebak/*Tim Media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *