Dede Heryansyah: Akan Melaporkan Oknum  Perangkat Desa atas Dugaan penggelapan PBB Di Desa Situregen 

Wahanainformasi.Com, Lebak – Penggelapan pajak Bumi Bangunan dan korupsi dana dana yang diduga melibatkan oknum Perangkat Desa Situregen akan segera dilaporkan oleh Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Panggarangan.

Dede Heryansyah selaku Ketua PK KNPI Panggarangan akan segera melaporkan oknum Prades Desa Situregen yang diduga melakukan penggelapan Pajak Bumi Bangunan serta korupsi dana desa ke Inspektorat Lebak, ke Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten.

“Praktek Kotor yang terjadi dilingkungan Pemdes Situregen sudah terjadi tidak hanya pada tahun ini saja, dan perbuatan melanggar hukum tersebut dilakukan oleh oknum prades,” kata Ketua PK KNPI Panggarangan, Pada Awak media pada Selasa, 29 juli 205.

Lanjut Ketua PK KNPI Panggarangan, “Pajak PBB yang telah disetorkan masyarakat yang biasanya dikolektif di salah satu Ketua Rukun Tetangga (RT) dan tidak disetorkan oleh Oknum Prades dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Dede Heriansah.

Dede Heriansah yang akrab disapa Dede Elod membocorkan sedikit kepada tim media bahwa bahwa laporan yang segera dilayangkan ke Inspektorat, Kejati Banten dan Polda Banten, berisi.

“Baru satu temuan, dan ada beberapa tindak pidana atau perbuatan oknum Prades yang telah merugikan negara selama dua tahun ini,” ungkap Ketua KNPI Panggarangan.

Sampai berita ini dipublikasikan Masih mencoba menghubungi pihak Pemerintah Desa Situregen guna keberimbangan pemberitaan dan Kebenarannya.

 

(KabiroLebak/*Tim Media*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *