Wahanainformasi.com – Kabupaten Sukabumi – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita kunjungi tenda pengungsian penertiban warung Citepus yang tergusur penertiban. Kamis, 6 Februari 2025.
Nampak hadir warga masyarakat terdampak, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Danramil Palabuhanratu, Kapolsek Palabuhanratu, Camat Palabuhanratu, Kadis DLH Kabupaten Sukabumi, Lurah Palabuhanratu, Kepala KSDA, dan unsur muspika lainnya.
Dalam penuturannya Tim Terpadu menuturkan :
“Bahwa penertiban Kawasan Cagar Wisata dan Cagar Alam di Citepus sudah beberapa tahapan pemberitahuan. Dan sampai akhir batas waktu pemberitahuan warga masyarakat yang menempati kawasan Cagar Wisata Alam masih bertahan menempati tempat tersebut.”
“Sehingga kita dari tim terpadu sangat tidak menginginkan warga yang terbengkalai di tenda penampungan sementara.”
Dewan Hamzah mengutarakan :
“Sangat disayangkan dari tim terpadu yang terdiri dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Unsur Muspika Palabuhanratu, dan unsur keamanan TNI – Polri ada, tidak ada pemberitahuan kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.”
“Sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi kami mendukung pembangunan tapi jangan mengesampingkan hak-hak masyarakat. Seharusnya sebelum pembongkaran ada tempat relokasi yang disediakan, dan saya harapkan empat hari kedepan, tim terpadu bersama pengembang dapat menyediakan tempat relokasi yang manusiawi.” Tutupnya.
Setelah selesai acara musyawarah, ada acara pemberian sumbangan dari Dinsos Kabupaten Sukabumi berupa spon alas tidur, sembako dan makanan bayi bagi warga yang tinggal di tenda penampungan sementara.
Warga yang ditenda penampungan sangat berharap kepada dewan Hamzah untuk membantu mereka agar segera bisa pindah ke tempat yang lebih layak.