Di Duga Pembangunan SKB SPNF Cikembar Tidak Sesuai Spek, Bahkan Teguran Konsultan Pun Di Abaikan Pihak CV

Uncategorized2746 Dilihat

wahanainformasi.com.Sukabumi,12 September 2024. Di duga pembangunan SKB spnf Cikembar Jl. Pelabuhan II KM. 17 tidak sesuai spek. Pasalnya pelaksanaan pekerjaannya di duga asal -asalan dan tidak sesuai dengan Rancangan anggaran biaya (RAB).

Pembangunan Taman Bacaan Dengan sumber anggran DAK Tahun 2024 menjadi sorotan warga sekitar. Tentu nya hal ini perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang dan penegak hukum di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Hasil pantauan awak media dilapangan, anggaran pembangunan ini menelan biaya sebesar Rp 377. 236.000 rupiah seperti tertera pada papan informasi sementara pelaksana pekerjaan CV Hasanah karya dengan jangka waktu kerja 90 hari kalender.
Saat team media menghubungi Topik selaku Pelaksana di lapangan mengatakan “pemasangan plapon tidak sesuai spek di cco kan untuk pengurugan” ungkap Opik. Jumat 06/09/ 2024
“Secara kontruksi baru nampak terlihat pemasangan plapon seharus pake pvc di ganti dengan grc dan juga lampu seharus nya lid ini pakai piting biasa jelas tidak sesuai spek, dan diduga tidak standar kontruksi. Terkesan proyek tersebut diduga asal jadi,” pungkas nya .

Di tempat berbeda saat di kompirmasi melalui pesan whatsap pihak CV, Herman mengatakan kepada awak media “W.slm..Semua perubahan sudah di rapatkan sebelumnya, banyak pekerjaan yg TDK sesuai dan harus di sesuaikan dengan yang lainnya. Pihak dinas, konsultan dan pelaksana, juga mungkin tidak sesusi cara perhitungan pekerjaan tambah dan mengurangi dari pekerjaan yg lain yang tidak merugikan semua pihak. Dan sesuai standar dan Hitungan,semua lengkap…dan persetujuan semua pihak.dan sepakat ……” jumat 06/09/2024 pukul 19.02 wib

Saat di sampaikan keterangan di dapat dari Opik selaku pelaksana pekerjaan yang mengatakaan tidak sesuai spek Herman pun menjawab

“Maklum, mungkin tidak paham cara penyampaian nya… Semua tidak ada yang dirugikan dan pekerjaan belum selesai.” jelas nya.

Lain hal nya dengan jawaban pihak konsultan saat team media hubungi lewat whats ap “ pernah kita rapat kan tapi terkait atap bukan terkait plapon dan pemasangan Lampu LED , dan terkait plapon serta lampu LED jelas itu tidak sesuai spek dan sudah luar dari RKB ,” jawab nya.
“ kami pihak konsultan sudah menegur pihak CV atas pekerjaan yang tidak sesuai spek namun pihak CV tidak perdulikan nya, seakan – akan pekerjaan tersebut semaunya tidak mengikuti RAB yang sudah ada, dan kami kembalikan semua kepada Dinas yang memberikan pekerjaan tersebut “.pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *