Diduga Lemahnya Pengelolaan Administrasi Dan Tak Memilik Arsip Dokumen, Kepala Sekolah Tak Bisa Jelaskan Realisasi Angggaran BOSP Karena Masih baru

Diduga Lemahnya Pengelolaan Administrasi Dan Tak Memilik Arsip Dokumen, Kepala Sekolah Tak Bisa Jelaskan Realisasi Angggaran BOSP Karena Masih baru.

Wahanainformasi.com – Sukabumi, Tak bisa jelaskan realisasi penggunaan anggaran BOSP dengan alasan masih baru menjadi Kepala Sekolah, Fenomena tersebut tersebut dialami oleh pihak media saat mengunjungi SDN 2 Cipatat yang berada Di Desa Wanajaya Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan bagaimana Sekolah tersebut mengelola administrasinya sehingga tidak memiliki arsip dokumen.

Kejadian ini pada saat pihak media mencoba mengkonfirmsi terkait dengan mekanisme penyusunan RKAS dan realisasi penggunaan anggaran BOSP tahun anggaran 2022 dan 2023. Kepala SDN 2 Cipatat Dida Widiwati menjelaskan  terkait dengan penyusunan RKAS dirinya tidak tahu karena itu dilakukan oleh Kepala Sekolah terdahulu.(23/09/2024)

Awak media pun menanyakan beberapa komponen realisasi penggunaan anggaran BOSP diantaranya anggaran pemeliharaan sarana prasarana, dimana SDN 2 Cipatat habiskan Rp.36.672.850 dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Tak hanya sampai disitu anggaran Administrasi kegiatan sekolahpun diniliai tak efisien dimana di tahun anggaran 2022 dan 2023 habiskan anggaran Rp. 75.548.300.

Penjelasan dari Kepala Sekolahpun sama, bahwa tidak tahu terkait dengan kegiatan tersebut karena dirinya masih baru menjabat Kepala SDN 2 Cipatat.

Selanjutnya pihak media mengunjungi beberpa orang tua wali murid, hendak mengkonfirmasi terkait dengan  bantuan Program Indonesia Pintar ( PIP ), dimana  berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber penerima PIP  di tahun 2022 sebanyak 66 orang Siswa dan Pada tahun 2023 sebanyak 59 Orang Adapun di tahun 2024 hanya 17 orang Siswa.

Namun menurut keterangan beberapa keterangan orang tua murid ( Red) yang tidak mau di sebutkan namanya menyampaikan bahwa untuk buku rekeningnya di pegang oleh pihak Sekolah dan ada potongan sebesar Rp. 50.000 ,-.

Saat Kembali mengkonfirmasi Kepala SDN 2 Cipatat melalui Aplikasi Whatssap, Kepala Sekolah memebnarkan hal tersebut tetapi ia mengaku itu bukan potongan karena di berikan orang tua siswa secara sukrela dan tanpa ada paksaan. Dan iapun mempersilahkan pihak media untuk Kembali datang kesekolah untuk menjelaskannya lebih lanjut.

Penjelasan Kepala SDN 2 Cipatat tentunya sudah terindikasi Pungli, karena terkait dengan penggunaan anggaran PIP sudah diatur mekanismenya dalam Permendikbud 10 tahun 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *