Diduga Sewa Untuk TPS 05 di Mark Up Ketua Panitia Pemilihan Suara

WahanaInformasi.Com, Lebak – Pemilihan suara Gubernur dan Bupati telah usai Rekapitulasi Tingkat Kecamatan telah terlaksana. Namun ada dugaan Mark Up anggaran sewa gedung untuk Tempat Pemilihan Suara (TPS) dilakukan Ketua Pelaksana Pemilihan Suara (KPPS). diDesa Pasirbungur, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sabtu 30 November 2024.

Menurut pengakuan Kepala Sekolah ketika ditemui tim media, bahwa sewa dua (2) kelas untuk TPS Rp.500.000, kebersihan tanggungjawab KPPS

“TPS tersebut dikelas 3 dan 4, untuk sewa gedung 500.000, kebersihan tanggungjawab Pak Furkon,” Kata Ibu Romnah, S.Pd, pada Jumat (29/11).

Sementara menurut penuturan salah satu Anggota KPPS yang tak ingin disebutkan identitasnya, saat dikonfirmasi dikediaman nya, mengatakan.

“Sewa gedung SD untuk dijadikan TPS sebesar Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) dan untuk anggran saya tidak tau kalo honor baru akan diambil ke Bank,” terang salah satu anggota KPPS.

Sampai berita ini ditayangkan, tim media mencoba menemui di kediaman KPPS, namun tidak berada ditempat. Salah satu tim media mencoba mengirim pesan singkat Whats App tidak menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *