Diduga Tak Memiliki Legaliatas Lengkap, Kegiatan Penambangan Diwilayah Pajampangan Resahkan Warga

wahanainformasi.com – Sukabumi, Maraknya ekploitasi penambangan pasir besi diwilayah pajampangan sangat meresahkan warga, selain dari itu juga pihak perusahaan tidak memperhatikan dampak lingkungan sekitar. seperti yang ada diwilayah Desa Cidahu Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi

Wahyu Hidayat selaku kepala Desa Cidahu saat dikonfirmasi pihak media menyampaikan, bahwa dirinya kerap kali mendapatkan keluhan dari warga masyarakat, bahkan lebih parah lagi pihak Pemdes Cidahu dianggap masyarakat bersekongkol dengan pihak perusahaan.

“Saya selaku kepala Desa banyak sekali mendpat aduan serta keluhan dari masyarakat terkait dengan rusaknya insfratuktur, terutama jalan yang sering dipakai oleh pihak perusahaan untuk mengangkut pasir besi”.Tuturnya ( 2/4/2024)

Lebih lanjut Kades juga menyayangkan tidak adanya perhatian dari pihak Perusahaan terhadap lingkungan, padahal dampak dari ekploitasi itu sudah sangat meresahkan.

“Warga juga merasa resah dan terganggu dengan adanya kegiatan penambangan Pasir besi tersebut, bahkan saya sering dituduh melakukan pembiaran dan dituduh ada kerjasama dengan pihak perusahaan karena membiarkan kegiatan trsebut”. Ucapnya

Kades pun berharap adanya perhatian khusus dari pihak terkait, agar mengkaji ulang terkait dengan perijinan perusahaan yang mengelola pertambangan pasir besi di wilayahnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) Hendra Permana S.Sos.,MM menyampaikan, Bahwa menyikapi hal tersebut tentunya pihak paguyuban akan secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait.

“Kami dari paguyuban tentunya tidak akan tinggal diam, apalagi ini menyangkut dengan kepentingan dan keluhan dari warga masyarakat di wilayah Pajampangan”. Ujarnya

Hendra Permana yang dikenal selaku tokoh Pajampangan yang selalu tampil terdepan dalam membela hak dan kesejahteraan masyrakat menyayangkan, dengan tidak adanya perhatian dari perusahaan terhadap lingkungan.

“Ini masalah serius, karena pihak perusahaan tidak memperhatikan dampak lingkungan sekitar, sehingga masyarakat sekitar merasa terganggu” Ungkap Hendra

Hendra pun juga berharap kepada pihak terkait agar segera menindak lanjuti keluhan dari warga masyarakat.

” Harusnya pihak – pihak terkait tanggap dengan adanya keluhan dari masyarakat, kalau memang ditemukan adanya kelalaian atau kesalahan dari pihak perusahaan, harusnya dilakukan tindakan bukan malah dibiarkan bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, karena ada juga informasi adanya pihak yang membekingi pihak perusahaan sehingga berbuat seenaknya dan semena – mena”. Kata Hendra

Hendrapun memepertegas, bahwa dalam waktu dekat pihak Paguyuban JTM akan meminta audiensi dengan pihak perusahaan dan juga melakukan koordinasi dengan pihak intansi terkait, perihal dengan keluhan dan aduan dari Masyarakat, juga masalah perijinan Tambang dan pengangkutan Pasir Besi tersebut, bahkan diduga Perijinan Perusahaannya, tidak lengkap, dan melanggar peraturan dan UU ttg Pertambangan dan MINERBA. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan Pengaduan agar ada Penegakan Hukum oleh pihak APH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *