Wahanainformasi.Com, LEBAK – Kegiatan cut and fill di ruas jalan Provinsi Bayah – Cibeber tepatnya di Kampung Warung Kurupuk dan Kampung Nagrak Kecamatan Cibeber terkesan abaikan aturan dan telah menimbulkan amdal lalin yang dikeluhkan para pengguna jalan, Pada Sabtu (25/5/2025).
Pelaku kegiatan cut and fill tersebut, terkesan arogan dan hanya mengejar keuntungan saja. Pasalnya, selain abai terhadap dampak atau amdal lalu lintas ( Lalin ) yang dirimbulkan, juga diduga kuat tidak mengantongi ijin.
Seperti yang di ungkapkan salah seorang pengguna jalan kendaraan R2, Resti (20). Ia mengatakan merasa terganggu dengan kondisi jalan yang licin akibat dipenuhi lumpur dari aktifitas truk yang hilir mudik mengangkut tanah.
“Saya sangat menyayangkan kepada pihak pelaku kegiatan yang mengabaikan kondisi jalan dipenuhi lumpur seperti ini. Selain motor saya sangat kotor, juga harus hati-hati karena takut jatuh,” keluhnya.
Saat tim awak media mengkofirmasi Kepala UPTDPJJ Kabupaten Lebak DPUPR Provinsi Banten H. Firman mengatakan bahwa akan memberi teguran kepada pelaku kegiatan agar membersihkan material tanah yang mengotori badan jalan.
“Kita akan tegur terkait material tanah yang mengotori badan jalan, supaya segera dibersihkan,” ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (25/5/2025).
Sementara itu, saat tim awak media mempertanyakan apakah kegiatan Cut and Fil tersebut mengantongi ijin atau tidak kepada Kasat Pol PP Kecamatan Cibeber Jumali, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui memiliki ijin atau tidak karena kurang tahu dan belum pernah bertemu.
“Perkawis (terkait-red) ijin kurang tau belum pernah ketemu. Tinggal di tanya aja ada gak izinnya,” terangnya via pesan WhatsApp.
Untuk memastikan apakah kegiatan Cut and Fill ini menempuh perijinan atau tidak kepada Kadis DLH Lebak melalui komunikasi pesan singkat WhatsApp, tidak menetahui adanya kegiatan Cut and Fill tersebut.
“Ijin… Sy kurang hapal
Kegiatan apa rencananya
Mohon diperjelas lokasi dan kegiatan utk pabrik atau apa,’ ujarnya, Minggu 25 Mei 2025.
(Team Media/*Red)