Wahanainformasi.com – Bandung – Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jabar, Deden Saepul Hidaya menekankan pentingnya memahami regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar pelaksanaan SPMB.
.
Sekdisdik mendorong seluruh pihak, mulai dari panitia hingga satuan pendidikan mencermati produk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan.

.
“Tidak mungkin kita memberi masukan atau menerima kritik jika belum memahami regulasinya. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan menjadi kunci,” kata Sekdisdik pada Rapat Uji Publik Internal SPMB SMA, SMK, SLB Tahun 2026 di Aula Dewi Sartika Disdik Jabar, Kota Bandung, Selasa (3/3/2026).
.
Uji publik internal ini dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah I s.d. XIII, Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) SMA, SMK, SLB Jabar, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, SMK, SLB Jabar, serta MKKS SMA, SMK, SLB tingkat kabupaten/kota.










