wahanainformasi.com – Kaltara – arakan (22/12).* Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, melontarkan kritik tajam terhadap sikap PDI Perjuangan (PDIP) terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Menurutnya, langkah PDIP yang kini menolak kebijakan tersebut mencerminkan tindakan “lempar batu sembunyi tangan,” meski sebelumnya kebijakan ini dirancang dan didukung oleh kader mereka di DPR.
“Panitia Kerja (Panja) yang membahas kenaikan PPN ini dipimpin oleh kader PDIP. Sekarang mereka justru menolak dan mengalihkan kritik kepada pemerintah yang hanya menjalankan hasil keputusan bersama. Ini bukan sikap politik yang bertanggung jawab,” tegas Rahmawati dalam pernyataannya di Tarakan, Minggu (22/12).
Sebagai perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Rahmawati mengkhawatirkan dampak kebijakan ini terhadap daerah-daerah yang masih berkembang seperti wilayahnya. Ia meminta agar kenaikan PPN ini diimbangi dengan kebijakan yang pro-rakyat, khususnya untuk mendukung UMKM dan ekonomi daerah.
“Kaltara adalah wilayah strategis dengan potensi besar di sektor perbatasan dan sumber daya alam. Jangan sampai kenaikan PPN menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ungkapnya.
Rahmawati juga menyoroti pentingnya konsistensi PDIP dalam mendukung kebijakan yang telah mereka rancang. Menurutnya, konflik politik seperti ini hanya akan memperkeruh situasi dan menimbulkan ketidakpastian di masyarakat.
“PDIP seharusnya konsisten dengan kebijakan yang mereka setujui sejak awal. Publik butuh arah yang jelas, bukan perdebatan politik yang tidak produktif,” katanya.
Dalam penutupnya, Rahmawati menyerukan sinergi lintas partai untuk memastikan bahwa kebijakan kenaikan PPN membawa dampak positif bagi pembangunan, baik di pusat maupun daerah. Ia juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah seperti Kalimantan Utara yang membutuhkan kebijakan lebih inklusif.
“Mari kita pastikan kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pemerintah pusat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah,” pungkasnya.