Wahanainformasi.com- Forkopimcam Cibitung hadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusremnangDes) dalam rangka penyunyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, di Aula Kantor Desa setempat. Selasa (08/10/2024).
Acara yang diselenggarakan pemerintah Desa Talagamurni ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kecamatan Cibitung, UPTD Dalduk KB, BPP, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa koramil 0622-14 Surade, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, KPM, RT/RW , Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, kelolmpok Tani serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya tim monitoring RKPDes Kecamatan Cibitung dalam hal ini disampaikan Camat Kuria Abdullah, sangat mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas dimasing-masing bidang. Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, “Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini.
Camat mengatakan Musrenbang jangan hanya dijadikan sebatas seremonial melainkan memiliki makna penting dan strategis dalam menyampaikan usulan-usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat.
“Mungkin tidak semua usulan bisa direalisasikan, karena ada usulan yang sifatnya proiritas, namun kita semua berharap realisasi atas usulan ini nantinya bisa terwujud,” ujarnya.
Selanjutnya Kepala Desa Talagamurni Cepi Hikmat Ramadhan dalam sambutannya mengatakan Musrenbangdes ini merupakan agenda tahunan
Untuk itu dengan dilaksanakannya Musrenbangdes agar semua berpartisipasi memberikan masukan serta berharap kerjasama yang terbina antara pemerintah desa dan masyarakat.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Talagamurni Cepi Hikmat Ramdhan, peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa.
Dan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang.
Sadeva**