
Cimanggu Sukabumi ll Bagian dari memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah, Kepala Desa Karangmekar Syarif Hidayat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Isak dan Komite SDN Batununggal Bima.
Menjadi saksi proses pengukuran tanah salah warga desanya yang berlokasi di Batununggul Desa Karangmekar, kecamatan Cimanggu kabupaten Sukabumi pada Rabu 16/7/2025
Tanah tersebut selama ini belum memiliki bersertifikat.
Urusan ukur tanah memang menjadi kewajiban untuk menghadirkan para saksi terutama tetangga batas untuk menghindari permasalahan dikemudian hari, “hal tersebut dikatakan kepala desa Karangmekar Syarif
Pengukuran tanah merupakan langkah penting dalam proses administrasi dan legalitas tanah milik seperti tanah milik salah satu warga yang berada di samping kantor desa Karangmekar dan SDN Batununggul, ungkapnya.
Lanjut Kades bahwa, maksud dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk memastikan kepemilikan tanah salah satu warga secara legalitas.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui aset tanah yang dimilikinya, agar tanah tersebut dapat terjaga secara legalitas yang dibuktikan dengan sertifikat tanahnya”pungkasnya