Kepala Desa Cibareno Dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2026 Tingkat Desa : Siap Menindaklanjuti Apirasi Masyarakat Nya

Wahanainformasi.Com Cibareno||Cilograng – Rabu 15 januari 2025. Pemerintah Desa Cibareno telah melakukan kegiatan Musrenbang dalam rangka Pembahasan Rancangan RKPDesa Tahun Anggaran 2026. Di kantor Balai Pertemuan Warga.

Kegiatan musrenbang ini telah dihadiri oleh Pemerintah Desa Cibareno, Ketua BPD beserta anggota, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, posyandu dan Tim Penggerak PKK Desa serta Perwakilan dari Kecamatan.

Saat dikonfirmasi disela kegiatan musrembang, jumarta selaku Pendamping Lokal Desa mengatakan. “Dengan Dilaksanakannya Musrenbang RKPD untuk tahun 2026 ini menjadi sarana usulan masyarakat desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dapat direalisasikan oleh Pemerintah Daerah, kami sebagai Pendamping Desa berharap juga kepada DPRD Dapil Kecamatan Cilograng untuk mengawal usulan masyarakat melalui Musrenbang agar usulan masyarakat dapat secara nyata direalisasikan oleh Pemerintah Daerah”.

Dalam Sambutannya, kepala Desa Cibareno, Apt. Erik mansyah S.Farm menuturkan.” Musrenbang RKPD ini merupakan sebuah forum partisipatif yang melibatkan semua elemen masyarakat desa, seperti warga, pemuda, tokoh adat, dan tokoh agama, untuk membahas dan merumuskan rencana pembangunan desa. Tujuan dari Musrenbang RKPD adalah untuk memastikan bahwa pembangunan di desa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Musrenbangdes dianggap sebagai bentuk demokrasi langsung, dimana masyarakat desa memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan desa nanti pada Tahun 2026.

“Pemerintah Desa Cibareno, Siap menampung dan Menindaklanjuti Apa Yang Menjadi Aspirasi Masyarakatnya” Tegasnya

Menurut Jaro erik, Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan mana yang menjadi skala prioritas dan mendesak desa. Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *