
Jammpangkulon ll Kebakaran tersebut melanda sebuah bangunan asrama dua lantai milik Pondok Pesantren Alkafi yang berada di Kampung Gemarasa, RT 01/01, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (31/7/2025) sore.
Kepala KUA Jampangkulon H. Darwan SH.I MH turun langsung memadamkan api bersama jajaran Polsek , Babinsa, Camat, warga sekitar dan tim pemadam
Selain itu, kepala KUA Jampangkulon turut mengajak perangatkan lainnya untuk ikut bersama-sama memadamkan api.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan menghanguskan sebagian besar bangunan asrama yang terdiri dari delapan ruangan. Api dengan cepat membesar karena sebagian besar material bangunan berasal dari bahan mudah terbakar.
Berdasarkan informasi sementara, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik atau arus pendek dari salah satu bagian dalam bangunan.
“Api pertama kali terlihat dari lantai dua asrama. Dugaan sementara akibat korsleting listrik,” ungkap Asep, Wakil Danpos Damkar Surade, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Petugas dari Pos Pemadam Kebakaran Surade dan Jampangkulon diterjunkan ke lokasi dibantu Kepala KUA Jampangkulon bersama jajaran Polsek , Babinsa, Camat, warga sekitar, untuk melakukan penanganan. Proses pemadaman berlangsung selama lebih dari satu jam hingga api berhasil dikendalikan.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kami bersama tim dari Jampangkulon berhasil menjinakkan api sebelum menjalar ke bangunan lain,” tambah Asep.
Hingga berita ini ditulis, belum dapat dipastikan total kerugian akibat kebakaran. Pihak pondok pesantren masih melakukan pendataan serta membersihkan puing-puing pasca kejadian, Pihak terkait juga telah berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.