wahanainformasi.com – Sukabumi – Kegiatan pendidikan nasional menuju digitalisasi E-Ijazah terus disosialisasikan. Maka KKG SD Kecamatan Cisolok sosialisasi mengenai E-Ijazah SD di SDN Karangpapak, Jum’at, 13/6/2025.
Para Kepala Sekolah dan Operator dari SD se-Kecamatan Cisolok hadir pada acara tersebut.
Adapun pembahasan mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru menjadi pembahasan awal. Dimana sistem zonasi dan batasan jumlah siswa harus menuruti aturan dari Dinas Pendidikan.
Pengawas SD Kecamatan Cisolok, Abah Solihin S.Pd menuturkan : “Bahwa pentingnya menyamakan persepsi berdasarkan aturan SPMB supaya sistem zonasi disesuaikan dengan pengajuan jumlah siswa dan kapasitas ruang kelas masing-masing sekolah.”
Begitu pula dibahas mengenai e-Ijazah yang dipaparkan oleh Ibu Ami, bahwa setiap sekolah harus melaksanakan pendataan dan mempersiapkan operator dan guru kelas 6, supaya tidak terjadi kesalahan dalam meng-input data siswa.
“Alhamdulillah, Acara berjalan dengan lancar, dan semua peserta rapat diharap memahami apa-apa yang menjadi tugas penginputan data sesuai dengan data siswa yang benar. Tutup Eri Ketua K3S.