wahanainformasi.com – Lebak- Sejumlah tokoh warga Desa Cibareno Kecamatan Cilograng, mempertanyakan anggaran kompensasi dari dampak lingkungan proyek Kementrian PUPR RI, pembangunan pelebaran jembatan penghubung jalan Nasional lintas perbatasan Kabupaten Lebak Provinsi Banten dengan Kabupaten Sukabumi, Jabar.
Menurut Sumarja (60), didampingi oleh beberapa para tokoh warga Kampung Simpang RT 04 RW 03 Kp.Simpang, Desa Cibareno, saat menyampaikan keluhan pada awak media ditempat kediamannya mengatakan.
“Dengan adanya pembangunan jembatan ini, kami masyarakat Desa Cibareno sangat berterimakasih, namun sebelum proyek dikerjakan, soal sosialisasi dari pihak PUPR baik dari Desa Cibareno kami tidak diundang.
Hanya warga yang terkena gusuran pembangunan jembatan itu saja yang diundang, sedangkan kami juga sebagai warga Desa Cibareno, rumah kami yang berdekatan dengan kegiatan proyek tersebut, sama saja terkena dampak.
Diantaranya, oleh getaran alat berat sampai sebagian rumah warga pada retak, kemudian debu yang masuk ke halaman rumah kami dan lain-lain,” kata Sumarja dan dibenarkan para warga yang terkena dampak tersebut. Jum’at (30/08/24).
Sementara selain Sumarja, yang menyampaikan keluhan tersebut, disambung Arif, sebagai manatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cibareno menjelaskan.
“Bahkan saya mendengar kalau tidak salah anggaran kompensasi untuk warga yang terkena dampak dari proyek tersebut, katanya sudah diberikan oleh pihak PUPR melalui pihak Desa Cibareno sekitar 70 juta kurang lebih, dan dibangunkan Kantor Desa,” jelas Arif.
Untuk sementara itu hal tersebut dibenarkan Edi, salah seorang penanggung jawab lapangan proyek pelebaran jembatan tersebut, bahwa untuk kompensasi sudah dikeluarkan.
“Kalau setau saya sebelum proyek dikerjakan oleh kontraktor, sosialisasi sudah dilakukan dan kompensasi sudah diberikan kepada warga masing-masing, maka dari itu proyek bisa berjalan, untuk lebih jelasnya coba tanyakan kepada Kepala Desa, karena yang membuatkan data lis nya itu adalah pihak Desa,” ujar Edi.
Namun hal ini dibantah Kepala Desa (Kades) Cibareno, saat ditemui awak media diruangan kerjanya.
“Jadi kalau mengenai kompensasi dari PUPR untuk warga yang terkena dampak proyek tersebut, saya selaku Kepala Desa Cibareno tidak tau dan belum pernah menerima anggaran itu, dan soal ganti rugi yang terkena gusuran itu sudah diterima orangnya langsung.
Kemudian, perlu diketahui nominal anggaran yang sudah diberikan oleh pihak Kementerian PUPR RI, sebesar 72 juta kurang lebih, itu bukan untuk kompensasi warga yang terkena dampak lingkungan proyek tersebut.
Tetapi anggaran tersebut adalah pembayaran aset jalan Desa Cibareno, yang sudah terkena gusuran pelebaran jembatan itu, dan harus dikembalikan lagi ke aset Desa.
Mengenai dana itu saya sudah sosialisasikan kepada masyarakat di Kantor Desa, bahwa anggaran itu akan digunakan pembangunan Balai Pertemuan Kantor Desa Cibareno, pada akhirnya masyarakat setempat sepakat,” ungkap Erik Kades Cibareno.
Selain itu Jaro Erik, juga mengajak kepada warga yang merasa sudah terkena dampak dari akibat proyek itu, mari kita musyawarahkan kembali di kantor Desa, agar hal tersebut tidak ada kesalahpahaman antara pihak Desa dan warga setempat,” tutupnya