Wahanainformasi.com – Kabupaten Sukabumi – Dengan adanya objek wisata alam Karang Hawu, tentu dapat mensejahterakan para pelaku UMKM di desa Cisolok.
Dan dapat dilihat dengan ramainya warung-warung yang berjajar di sepanjang pantai Karang Hawu. Tentu dengan ramainya pengunjung dapat menambah pendapatan warga masyarakat sekitar Cisolok.
Kegiatan obyek wisata Karang Hawu, selain ada keindahan karang dan pantai, juga ada keunikan Gunung Winarum yang di kunceni oleh Abah Abun.
Setelah menelusuri keberadaan tempat tinggal Abah Abun pengelola Obyek wisata Gunung Winarum, dan kami menilai tentu jasa Abah Abah Abun yang sudah mengelola dari tahun 1975 sangat besar jasanya untuk kemajuan daerah Wisata Karang Hawu.
Dan Abah sekarang membenarkan bahwa ada sedikit ketidak harmonisan antara pengelola dengan pihak Desa Cisolok.
Yang menjadi dasar konplik adalah proses pengklaiman sebidang tanah oleh desa Cisolok yang ditempati Abah Abun itu merupakan aset desa Cisolok. Namun Abah Abun mengaku telah memiliki AJB dengan dasar membelinya dari pengurus desa yang dahulu. Dan PBB sesuai di SPT nya sudah beliau urus dan bayar tiap tahun.
Dan dari sengketa kepemilikan lahan ini, pemdes Cisolok jadi membawa-bawa ke kepengurusan Obyek wisata Karang Hawu.
Dengan membayar SPPT, berarti proses jual beli tanah sudah diproses oleh pihak desa.
Dan dengan dasar itu, pihak Abah Abun menolak jika tanah yang ditempatinya sekarang adalah aset desa Cisolok seperti yang di klaim oleh Pemdes Cisolok.