KPU Kab Sukabumi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Di Pilkada Sukabumi

wahanainformasi.com – Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024.

Selain pengundian nomor urut, KPU Kab Sukabumi mendeklarasikan kampanye damai selama proses pilkada berlangsung, pilkada sendiri dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Cibadak. Senin (23/09/2024).

Kontestasi pada pilkada Kab Sukabumi kali ini diikuti dua pasangan calon yang sudah ditetapkan, untuk pasangan nomor urut 1. Iyos Somantri dan Zainul S. dan untuk pasangan nomor urut 2. Asep Japar dan Andreas.

Dalam sambutannya ketua KPU Kab Sukabumi Kasmin Belle, mengajak semua elemen masyarakat terutama untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta semua partai pengusung, relawan dan simpatisan pendukung paslon untuk melaksanakan kontestasi pilkada dengan damai.

Pantauan dilapangan pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan aman dan lancar. Terpantau juga ribuan pendukung hadir dari kedua pasangan calon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *