Kuasa Hukum Terduga Rudapaksa Putri Nelayan Palabuhanratu 2024 : “Apresiasi Semua Pernyataan, Namun Harus Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah”

Uncategorized2929 Dilihat

wahanainformasi.com SUKABUMI,- Kuasa Hukum Terlapor SRP, Tusyana Priyatin,SH menyatakan, pihaknya mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi pada proses penegakan hukum terkait dugaan pemerkosaan/rudapaksa yang diduga dilakukan oleh kliennya tersebut. Bagi Tusyana, semua pernyataan yang keluar dari pihak berkepentingan baik bersifat positif maupun negatif tentunya akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Kami mengapresiasi semua pernyataan dan tindakan dari pihak berkepentingan. Tentunya, semua itu harus bisa mereka pertanggungjawabkan di hadapan hukum. Untuk para penyidik PPA Polres Sukabumi, kami ucapkan terima kasih karena telah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penydikan berdasar SOP dengan penuh kehati-hatian,” ujar Tusyana.

Kepada msyarakat, lanjut Tusyana, kami menghimbau agar tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan saat ini.

“Tolong untuk megedepankan praduga tidak bersalah! dan bersama-sama menahan diri untuk tidak menghakimi atau memberi stigma buruk baik kepada korban sebagai pelapor maupun terlapor karena khawatir menjadi fitnah. Kita tunggu saja hasil terbaiknya dari para penegak hukum, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *