Lettu Inf. Sandi Nuryadin Rutin Pantau Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Bayah

Wahanainformasi.com, Lebak – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, Danramil 0315/Bayah Lettu Inf. Sandi Nuryadin perintahkan anggota melaksanakan cek harga dan ketersedian sembako di pasar Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,Pada Selasa (16/09/2025).

Giat ini dipimpin Giat ini di pimpin Serka Riyanto bersama Sertu Atinda,, Koptu Hadi Suryadi, Koptu Hendra Hermana didampingi pengurus Pasar Bayah.

Pemantauan harga dan ketersediaan komoditas ini merupakan kegiatan rutin Koramil 0315/Bayah guna memastikan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok masyarakat tetap stabil serta tidak terjadi penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat ditengah situasi ekonomi yang masih fluktuatif dan beradaptasi pasca terjadinya pandemi.

Dari hasil pantauan, sebagian komoditas mengalami pergerakan harga yang cukup signifikan, seperti harga cabai rawit merah terpantau menyentuh angka Rp100.000 per kilogram, sementara daging sapi segar dijual hingga Rp.150.000 per kilogram. Kenaikan harga juga terlihat pada minyak goreng curah yang mencapai Rp. 21.000 per kilogram, serta telur ayam broiler yang kini berada di kisaran Rp. 30.000 per kilogram dan untuk bahan pokok beras medium Rp. 11.500,- Rp. 12.000,- dengan harga terendah Rp. 10.000,- per kilo gram, tepung terigu, dan garam masih menunjukkan kestabilan harga.

Danramil 0315/Bayah Lettu Inf Sandi Nuryadin menyampaikan. bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga stabilitas sosial ekonomi serta untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam ketersedian komoditas untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Lebih lanjut, Danramil Bayah menghimbau masyarakat untuk tetap tenang karena ketersediaan komoditas dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak melakukan aksi borong, juga bagi para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang.

“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam berbelanja, membeli barang sesuai kebutuhan, dan segera melapor jika menemukan adanya dugaan penimbunan, praktik kecurangan, atau kenaikan harga yang tidak wajar, dan saya juga menghimbau kepada para pedagang kios atau toko agar tidak melakukan penimbunan barang,” imbau Lettu Sandi Nuryadin.

 

(KabiroLebak*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *