Luar Biasa Kinerja Komisi 1 DPRD Kab. Sukabumi Klaim Sudah Bebaskan 3.000 Ha Lahan HGU

WI.Com – Sukabumi// Dewan pimpinan pusat Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) Kembali menggelar sarasehan ke dua dengan tema urang Jampang boga Kahayang, nyawang Jampang nubakal kasorang.(19/10/2023)

Sarasehan kali ini digelar di Villa Asabaland Desa Purwasedar Kec.Ciracap Kabupaten Sukabumi. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum JTM Hendra Permana,S.Sos., MM bersama dengan jajarannya.

Dalam kegiatan Sarasehan kali ini dihadiri langsung oleh ketua DPRD Kab.Sukabumi Yudha Sukmagara,BBA.,SH dan juga di damping oleh beberapa orang anggota DPRD yang berasal dari Dapil 6 Kabupaten Sukabumi, diantaranya H.Andri Hidayana, Muslihin,S.Ip, Anang Janur dan Anwar Sadad serta hadir pula Forkopimcam kec.Ciracap, tokoh masyarakat, OKP, Ormas, LSM, Media , dan warga Masyarakat.

Ada yang menarik yang disampaikan oleh H. Andri Hidayana, dimana dirinya memaparkan bahwa Komisi 1 DPRD sudah membebaskan 3.000 lahan HGU yang ada dikabupaten Sukabumi. Dan ia mengaku sangat bangga dan terharu bawasanya masyarakat  Pajampangan bisa guyub, rukun  bersatu boga kahayang, agar bisa  menjadikan motivasi semangat untuk perubahan serta meningkatkanya kesejahteraan warga masyarakat pajampangan.

“Kami asli putra daerah pajampangan yang duduk di  Komisi 1 DPRD kabupaten  Sukabumi Siap pasang badan guna memajukan wilayah pajampangan, baik dalam bidang kesejahteran ekonomi maupun yang lainya , dengan al hasil kinerja kami komisi 1  bisa mengambil alih kurang lebih 3.000 hektar HGU,  adapun data ada di kami”. Ucapnya

Iapun menambahkan “Hal ini tentu dapat  dipergunakan atau dimanfaatkan untuk sebagian  manjadi fasilitas umum baik gedung pertemuan ataupun yang lainya, bahkan dapat   dipergunakan untuk kepentingan  pertanian atapun pertambangan rakyat”. Ungkapnya

Dalam Pemaparannya tersebut H. Andri juga menyinggung terkait dengan pertmabnagan rakyat. “Adapun mengenai hal perijinan tambang , paling tidak komisi 1 akan mencoba  memfasilitasi kepada pihak  Perusahaan yang mempunyai perijinan IUP/WIUP  agar dapat berkolaborasi atau bekerjasama dalam bidang usaha Tambang dengan asas saling menguntungkan adapun yang hal yang lain dapat  di usulkan lebih lanjut”.pungkasnya

Sementara itu saat diwawancarai oleh media  Ketum JTM Hendra Permana, S.sos .,MM Menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak sehingga acara Sarasehan dan Audensi Jampang Ngabuana 2 ini bisa terlaksana, sehingga apa yang menjadi  makna dan tujuan dalam penyampaian aspirasi warga masyarakat Pajampangan, langsung  dapat  ditangapi atau ditampung oleh  Ketua DPRD beserta Anggota DPRD yang ikut hadir dalam acara ini.

“Kebanggaan  dalam acara ini tentunya harus kita syukuri bawasanya hasil dari aspirasi tersebut Ketua DPRD langsung Respon cepat dalam  memberikan  jawaban akan  mengagendakan  pada hari Rabu 25/10/2923   untuk diadakan Audensi di gedung DPRD kabupaten Sukabumi”. Ujar Hendra

Hendra juga menambahkan bahwa DPRD akan menindak lanjuti  Notulen yang telah dibuat untuk selanjutnya akan  memanggil semua pihak yang ada kaitanya dengan aspirasi  yang disampaikan warga masyrakat pajampangan agar nantinya dapat langsung  difasilitasi serta ditindaklanjuti oleh  DPRD kabupaten Sukabumi, untuk selanjutnya akan meminta solusi kepada Forkopimda baik fakta hukum maupun tempat kegiatannya, Semoga jadwal tersebut bisa tepat  dalam arti tidak mundur atau perubahan jadwal lagi.

Hendra juga berharap agar Masyarakat Jampang bisa berperna serta aktif untuk memajukan wilayah Pajampangan. “Mari kita bersama sama ikut berperan aktif dalam rangka mewujudkan Jampang yang lebih sejahtera dan maju, baik dibidang ekonomi maupun di bidang keamanan dan kenyamanan. Agar selalu terjaga kondusifitas di wilayah pajampanagan ini” Pungkasnya

#Aryo

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *