Wahanainformasi.com – Lebak – Malam beringsut pelan di pesisir Binuangeun. Deru ombak Samudra Hindia yang biasanya terdengar garang, malam ini seolah menyapa dengan ritme yang lebih kontemplatif, seakan turut merenungi kabar yang berhembus kencang dari Rangkasbitung sejak siang tadi. Di beranda ini, ditemani segelas kopi hitam tanpa gula, ingatan saya tak bisa lepas dari insiden di Pendopo Kabupaten Lebak. Sebuah peristiwa yang mengusik nalar filosofis saya sekaligus menyayat batin saya sebagai Ketua Komunitas Kamus Sunda Banten.
Hari ini, Senin, 30 Maret 2026, kita semua menjadi saksi bagaimana sebuah altar rekonsiliasi bernama halalbihalal mendadak berubah menjadi panggung penghakiman. Di hadapan ratusan abdi negara, Bupati Hasbi melepaskan kata-kata yang menelanjangi Wakilnya, Amir Hamzah. Lisan yang seharusnya menjadi panyapih (pendamai) justru meruncing menjadi sembilu, membedah masa lalu sang Wakil Bupati dengan frasa yang melukai: “Uyuhan mantan napi jadi wakil bupati geh bersyukur.”
Sebagai seorang alumni Aqidah Filsafat, telinga saya tidak hanya menangkap bunyi dari kalimat itu, tetapi juga melacak akar ontologisnya. Ada sebuah adagium masyhur dari filsuf eksistensialis Jerman, Martin Heidegger, dalam karyanya Letter on Humanism: “Die Sprache ist das Haus des Seins”—Bahasa adalah rumah keberadaan. Bagi Heidegger, bahasa bukanlah sekadar alat komunikasi mekanis atau deretan alfabet yang dirangkai untuk menyampaikan informasi. Bahasa adalah tempat di mana manusia “berada”, tempat di mana esensi kemanusiaan kita bermukim dan menampakkan diri.
Jika kita meminjam kacamata Heideggerian ini untuk membedah peristiwa di Pendopo Lebak, maka kita sedang dihadapkan pada sebuah tragedi eksistensial. Ketika seorang pemimpin tertinggi di daerah menggunakan rumah bahasanya untuk menghinakan mitranya di ruang publik, sesungguhnya ia sedang mempertontonkan kondisi “rumah keberadaannya” sendiri. Apakah rumah itu diisi oleh kaheman (kasih sayang) dan kebijaksanaan, ataukah dipenuhi oleh ego, kaceuceub (kebencian), dan arogansi kekuasaan?
Lebih jauh lagi, batin saya sebagai Ketua Komunitas Kamus Sunda Banten terasa peureus (perih) melihat bagaimana bahasa ibu kita diinstrumentalisasi sedemikian rupa. Dalam khazanah sosiolinguistik Sunda Banten, kita memang mengenal watak bahasa yang egaliter, terbuka, dan apa adanya. Kata “uyuhan”, dalam lanskap obrolan warung kopi atau saat ngadu bako bersama kawan karib, adalah sebentuk understatement yang dibalut kadeudeuh (kasih sayang). Ia adalah bentuk keakraban yang meleburkan batas-batas kaku.
Namun, hanjakal jasa, ketika diksi “uyuhan” ditarik paksa ke atas mimbar birokrasi yang formal, vertikal, dan dilontarkan dengan intonasi amarah, molekul maknanya mengalami mutasi yang destruktif. Ia kehilangan fungsi sosiologisnya sebagai perekat keakraban, dan berubah menjadi alat ngenyit (menyindir dengan tajam) yang berdaya rusak tinggi. Apalagi ketika kata itu disandingkan dengan label masa lalu “mantan napi”. Ini bukan lagi teguran etika birokrasi terkait pendelegasian wewenang Kepala Dinas, melainkan sebuah delegitimasi martabat manusia. Sebuah vonis sosial yang mengabaikan prinsip tabula rasa—bahwa setiap manusia berhak memulai kembali lembaran hidupnya setelah menebus kesalahan di mata hukum.
Kita, masyarakat Banten, adalah pewaris tradisi silih asah, silih asih, silih asuh. Nilai-nilai ini bukan sekadar pajangan di buku muatan lokal, melainkan landasan etis bagaimana kita memperlakukan dulur (saudara) sebangsa dan setanah air. Menggunakan bahasa Sunda Banten untuk menjatuhkan harga diri seseorang di depan khalayak adalah sebuah pengkhianatan terhadap filosofi bahasa kita sendiri. Egaliter bukan berarti bebas mencerca. Bicara blak-blakan bukan dalih untuk bersikap adigang adigung adiguna.
Di tengah riuhnya diskursus publik menyikapi insiden ini, sangat mungkin akan muncul sebuah apologi pragmatis yang berbunyi: “Lha, kan benar Amir itu mantan napi. Jadi, di mana salahnya?” Secara faktual dan legal-formal, premis tersebut memang tidak terbantahkan. Namun, di titik inilah kita harus mengembalikan kesadaran pada sebuah dalil etika yang fundamental: bahwa tidak semua yang benar itu baik, dan tidak semua yang baik itu selalu dimaknai benar. Sebuah kebenaran faktual, jika dilepaskan dari saringan adab dan empati, hanyalah sekadar informasi telanjang yang kehilangan nilai kemanusiaannya.
Bahwa Saudara Amir Hamzah pernah menjalani masa pidana, itu adalah sebuah kebenaran. Namun, etika publik kita memiliki timbangan tersendiri untuk menakar kapatutan (kepatutan). Ketika kebenaran itu dilontarkan secara sengaja di ruang publik yang sakral, di tengah acara resmi pemerintahan yang dihadiri ratusan bawahan, dan terlebih lagi dibungkus dengan bahasa Sunda Banten yang sejatinya adalah medium kaheman, maka nilai kebenaran itu serta-merta gugur menjadi sesuatu yang sangat tidak baik dan tidak elok. Kebenaran yang direproduksi semata-mata untuk menelanjangi dan mempermalukan dulur di depan khalayak ramai bukanlah sebuah wujud ketegasan birokrasi, melainkan arogansi yang justru meruntuhkan wibawa sang penuturnya sendiri.
Dari pesisir Binuangeun ini, saya merenung panjang. Insiden hari ini bukanlah sekadar dinamika politik lokal atau sekadar broken home dalam duumvirat kepemimpinan Lebak. Ini adalah alarm keras tentang krisis etika dan degradasi adab dalam berbahasa di ruang kekuasaan. Kekuasaan seringkali memberikan ilusi bahwa sang pemegang takhta berhak memonopoli kebenaran dan menihilkan perasaan orang lain. Padahal, setinggi apa pun jabatan politik, ia hanyalah atribut yang fana. Yang akan kekal dicatat oleh sejarah dan ingatan rakyat adalah bagaimana seorang pemimpin menuturkan kata-katanya.
Angin laut semakin dingin menyapu wajah. Saya menyeruput sisa kopi yang mulai mengendap. Dalam hati, saya melangitkan doa yang sunyi. Semoga para pemimpin kita, di mana pun mereka berada, kembali menyadari bahwa mulut bukanlah sekadar rongga untuk menyemburkan titah. Semoga mereka kembali merawat “rumah keberadaan” mereka, membersihkannya dari debu-debu kesombongan, dan mengisinya kembali dengan tata krama. Karena martabat sebuah bangsa—dan martabat seorang pemimpin—selalu bisa diukur dari bagaimana ia memilih dan memeluk kata-katanya. Kitu tah ceuk kula mah. Wallahualam.
{Ocit Abdurrosyid Siddiq}
_Ketua Komunitas Kamus Sunda Banten_










