Misteri Dibalik Penganggaran dan Penyusunan RKPDesa, APBDesa Caringin Nunggal

News3220 Dilihat

wahanainformasi.com – Sukabumi, Apa jadinya ketika tidak terjalin sinergitas antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa( Pemdes ). Tentunya hal ini akan berdampak pada perkembangan dan pembangunan desa.

Seperti yang terjadi di Desa Caringin Nunggal Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi, hal tersebut di ketahui ketika pihak media mencoba menemui BPD di sekretariatnya namun menurut keterangan dari salah satu staff desa bahwa tidak ada yang piket, dan dipersilahkan untuk menemuinya di kediaman ketua BPD secara langsung. (26/9)

Pihak media pun menemui Ketua BPD Caringin Nunggal yang didampingi oleh Sekretarisnya, untuk menanyakan terkait tupoksi BPD diantaranya pengawasan dan penganggaran, hal tersebut dikarenakan kegiatan yang berasal dari Dana Desa (DD) pada tahun 2023 dan 2024 diantaranya kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) , pendataan Kemiskinan Desa, penyertaan modal Bumdesa dan ada pembangunan rumah tidak layak huni serta beberpa insfratuktur seperti MCK dan jalan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Desa Caringin Nunggal pada tahun anggaran 2023 menerima DD Rp. 1.107.364. 000 dan pada tahun anggran 2024 menerima Rp. 1.116.258.000.

Namun aneh saat hal tersebut ditanyakan, ketua BPD bersama Sekretarisnya mengaku tidak tahu akan kegiatan tersebut dan tidak pernah di berikan salinan APBDesa dan ia mengakui pernah minta salinannya, namun tidak pernah diberikan oleh Pemdes.

Lebih lanjut pihak media menanyakan terkait dengan proses Musdes dan Penyusunan RKPdesa, kembali mereka mengaku hanya ikut menandatangani karena itu sudah disiapkan dan dikerjakan oleh Pemdes, yang lebih aneh lagi BPD tidak hapal dan mengetahui nomor Perdes baik yang melalui musdes reguler maupun musdesus dan itu semua tidak teregistrasi di buku registrasi Perdes BPD.

Dengan adanya keterangan dari BPD Caringin Nunggal tetsebut, diduga kuat seluruh penyusunan dokumen dari mulai RPJMdesa, RKPDesa dan APBDesa itu mal administrasi karena tidak sesuai dengan regulasi yang telah di tetapkan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatssap Binwas Kecamatan Waluran Iwan menyampaikan agar pihak media untuk berkoordinasi dulu dengan Kepala Desa.
“Coba bapak koordinasi sama Kadesnya agar jelas”. Ucapnya singkat.
Tentunya hal ini menjadi perhatian dimana kinerja BPD dan Binwas yang memiliki kewenangan untuk mengawasi justru tidak tahu terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Pemdes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *