Wahanainformasi.com- Pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Adapun dalam kegiatan tersebut, membahas penetapan RKP Tahun Anggaran 2025, dan penyusunan daftar usulan RKP Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/10/2024)
Kepala Desa Bojongsari Rahmat mengatakan, “Kegiatan Musrenbang ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk berkontribusi dalam merancang program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan desa.” jelas kades.
Rahmat menjelaskan, di Tahun Anggaran 2025, pihaknya akan menjadi skala prioritas terhadap pembangunan insfrastruktur. “fokus kami pembangunan jalan,”ujar Kades.
Diharapkan, hasil dari Musrenbangdes ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran yang akan datang.
“Ini agar mencapai perubahan yang maksimal dan bukti nyata transparansi yang terbuka dari pemerintah desa.” pungkas Kades.