Ormas Islam GEMPA Dan Beberapa Ormas Lainya Konsisten. Akan Kawal Proses Hukum Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Habib

wahanainformasi.com – //Sukabumi// Ujaran Kebencian jangan dianggap biasa saja. Jejaknya bisa berupa gangguan kesehatan mental individu hingga merusak kohesivitas sosial dan memecah belah persatuan yang ada di masyarakat,hal ini tentu menjadi catatan di kalangan semua pihak tak kala mengunakan media sosial tentu sangat berhati hati, lebih santun dan bertabat.

Pada hari Rabu 19 Juni 2024 beberapa ormas Islam mendatangi Polres Sukabumi sekitar pukul 15:00 WIB, yang nampak ikut mendampingi dalam pembuatan laporan pengaduan tersebut ormas GEMPA, Perguruan Sapu Jagad, FPI, FRI dan perwakilan para santri dan kyai dengan 1 Pengaduan LP/B/301/VI/2024/SPKT/PORES SUKABUMI /POLDA JAWA BARAT
2.Pengaduan LP/B/302/VI/2024/SPKT/PORES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT

Hal senadapun dan waktu yang bersamaan dalam tanggapannya M.Opik Ketua DPD GEMPA (Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah) menyampaikan

“Dari kami Ormas GEMPA Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal sampai tuntas, mengenai proses hukum atas dugaan Ujaran Kebencian dan Fitnah terhadap ulama beserta Habib kita tunggu dan hargai proses tersebut agar berjalan sesuai perundang undangan yang berlaku di negara ini beserta kami menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak pengak hukum sampai selesai.” Tuturnya

M. Opik berharap kepada semua pihak agar perbuatan atau tutur kata yang mengandung ujaran Kebencian, fitnah, mencela itu tidak dibenarkan di semua agama.
“kita semua manusia biasa tidak luput dari salah dan khilaf , ya klau toh ada suatu perbuatan yang kurang bagus ya kita abaikan kita ambil yang sisi bagusnya” pungkasnya

Aryo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *